Kakanwil Kemenkumham Jateng Minta Jajarannya Deteksi Dini Omicron

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin meminta jajarannya melakukan deteksi dini terhadap virus omicron.


Peringatan ini disampaikan Ka-Kanwil saat memberikan arahan kepada jajarannya secara virtual, Kamis (03/02).

Turut hadir secara langsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi Jusman dan Kepala Divisi Keimigrasian Santosa.

Ia mengungkapkan, pandemi virus corona di Indonesia belum reda. Bahkan ada kecenderungan kembali menggila.

"saya minta segera mengantisipasi dengan deteksi dini kemungkinan yang akan dan dapat terjadi di tempat kita, khsususnya munculnya virus omicron," kata Yuspahruddin.

Deteksi dini ini, bagian dari respon cepat antisipasi lonjakan kasus Covid

Untuk itu, Yuspahruddin berpesan, kepada seluruh Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah yang hadir untuk dapat mengingatkan kepada seluruh petugasnya tetap menjaga protokol kesehatan.

Kakanwil juga menekankan yang paling utama dalam menghadapi pandemi ini yaitu dengan vaksinasi booster untuk seluruh pegawai bahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Maka dari itu ia menginstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita semua harus mempersiapkan diri untuk vaksinasi booster. Karena itu saya berharap para kepala UPT untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat supaya dapat dilakukan vaksinasi yang ke-3 bagi petugasnya serta WBP yang ada di UPT Pemasyarakatan," ujar Yuspahruddin.

Tak hanya itu, merujuk pada beberapa kasus yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM, Kakanwil kembali menegaskan pentingnya deteksi dini disegala aspek agar kasus-kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi jajarannya.

"Peraturan hingga SOP dicek satu persatu dan yang belum memenuhi persyaratan segera dikerjakan, WBP dilayani dengan sebaik baiknya," pesan Kakanwil di penghujung pengarahannya.