Pemerintah Kabupaten Karanganyar hibahkan lahan seluas 3,2 hektare kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) RI wilayah Jawa Tengah untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.
- IWAPI DPC Wonogiri Droping Air Bersih di Eromoko
- Dampak Limbah Tempe di Grobogan Dikeluhkan Warga, Sosialisasi Tak Diindahkan
- Pemkot Pekalongan Perketat Mobilitas Ternak dari Luar Kota
Baca Juga
Lapas yang berlokasi di wilayah Karanganyar ini merupakan perluasan lapas yang sudah ada di Kota Solo. Rencana pembangunan lapas di Kabupaten Karanganyar akan dilakukan pada tahun 2023 ini.
Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Karanganyar telah menerbitkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Rutan sudah selesai. Sertifikat sudah terbitkan.
"Untuk sertifikat tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Karanganyar sudah kita terbitkan," jelas Kepala ATR BPN Karanganyar, Aris Munanto, Senin (25/9) siang.
Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Karanganyar telah menerbitkan sertifikat tanah untuk National Paralympic Comitee (NPC) di Delingan yang akan digunakan sebagai lokasi training camp bagi atlet berkebutuhan khusus tingkat nasional.
"Untuk NPC juga sudah selesai sertifikatnya, milik yayasan (NPC)," lanjutnya.
Sementara hibah lahan seluas seluas 10 hektare dari Pemkab Karanganyar kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengembangan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, masih dalam proses.
"Masih dalam proses dan belum didaftarkan ke kantor ATR BPN. Saat ini masih proses pengukuran," pungkasnya.
- Dishub Semarang Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan
- Jenasah Mantan Wali Kota Imam Sutopo Mendapat Penghormatan Terakhir di Balaikota Solo
- Kapolres Semarang Imbau Jemaat Bawa Barang Seperlunya