Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi angkat bicara terkait konser dangdut Tegal Selatan di tengah pandemi Covid-19.
- Polresta Solo Serahkan Berkas Penyelidikan kepada Keluarga Korban Diklat Menwa UNS Solo
- Korban Ngaku, Kakek di Wonogiri Ketahuan Cabuli Dua Anak Dibawah Umur
- KPK Masih Curiga Inneke Ikut Cawe-Cawe Suap Kalapas
Baca Juga
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi angkat bicara terkait konser dangdut Tegal Selatan di tengah pandemi Covid-19.
Ia meminta pada masyarakat penetapan W (wakil ketua DPRD Kota Tegal) jadi tersangka jadi pembelajaran.
"Seluruh kegiatan harus mengedepankan protokol kesehatan," katanya di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020).
Ia sudah meminta 35 Kapolres di jajaran Polda Jawa Tenga menegakkan hukum secara bersama-sama dan equality before the law.
Kapolda Jateng menjamin semua sama di muka hukum terkait dengan problem solving yaitu pandemi corona.
Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan pada 19 orang saksi, diantaranya 3 orang saksi ahli bahasa dan pidana.
Polda Jateng menetapkan atas nama W yang besok, Rabu (30/09) pagi akan diperiksa untuk diambil keterangannya sebagai tersangka.
Dari hasil koordinasi penyidik, Kapolda Jateng mengungkapkan, beliau W kooperatif untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian.
- Mobil Warga Pedurungan Hilang Dicuri, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi di Sumedang
- Pelaku Begal Payudara Di Surakarta Berhasil Diamankan Polisi
- Asyik Pesta Ciu di Pantai Bandengan, Lima Pemuda di Jepara Digulung Tim Patroli Presisi Siraju