Kapolda Jateng Minta Konser Dangdut Tegal Jadi Pelajaran

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi angkat bicara terkait konser dangdut Tegal Selatan di tengah pandemi Covid-19.


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi angkat bicara terkait konser dangdut Tegal Selatan di tengah pandemi Covid-19.

Ia meminta pada masyarakat penetapan W (wakil ketua DPRD Kota Tegal) jadi tersangka jadi pembelajaran.

"Seluruh kegiatan harus mengedepankan protokol kesehatan," katanya di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020).

Ia sudah meminta 35 Kapolres di jajaran Polda Jawa Tenga menegakkan hukum secara bersama-sama dan equality before the law.

Kapolda Jateng menjamin semua sama di muka hukum terkait dengan problem solving yaitu pandemi corona.

Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan pada 19 orang saksi, diantaranya 3 orang saksi ahli bahasa dan pidana.

Polda Jateng menetapkan atas nama W yang besok, Rabu (30/09) pagi akan diperiksa untuk diambil keterangannya sebagai tersangka.

Dari hasil koordinasi penyidik, Kapolda Jateng mengungkapkan, beliau W kooperatif untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian.