Kapolda Jateng Perintahkan Anggota untuk Razia Orang Gila

Kapolda Jateng memerintahkan jajaran Polres untuk melakukan razia terhadap orang gila di wilayah masing-masing. Hal itu dilakukan untuk mencegah orang gila yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuat kegaduhan di tempat ibadah, atau objek vital lainnya dan bisa memicu pecahnya kerukunan antar umat beragama.


Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono usai membuka Rakernis Fungsi Intelijen di Hotel Patrajasa, Semarang, Rabu (21/2)

"Polres Cilacap, Kebumen, Solo, dan Jepara, susah berkoordinasi dengan dinas sosial setempat hasilnya ada 20 orang gila yang kemudian dibawa ke panti rehabilitasi," ungkap Condro.

Dengan langkah  tersebut ia berharap kejadian penyerangan terhadap tokoh agama seperti yang terjadi di beberapa daerah bisa diminimalisir di Jateng. Ia menyebut potensi selalu ada oleh karena itu ia menerjunkan inteljen untuk turun ke akar rumput.

"Orang gila ini kan labil, dia bebas di jalan makanya takutnya nanti disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Kapolda menilai kejadian seperti yang terjadi di sebuah gereja di Sleman rawan juga dikaitkan di isu-isu pilkada. Hal itu juga terbukti munculnya kasus penyerangan terhadap tokoh agama mendekati tahun-tahun ini.

"Selain itu kami juga menerjunkan tim intel ini untuk berbaur, mereka  tidur di pondok, ikut kegiatan tempat ibadah, tokoha agama, supaya dekat dan bisa mendeteksi dari awal dan mencegahnya, jadi bukan hanya ditangani level Bhabinkamtibmas saja," pungkasnya.