Kapolres Semarang Tekankan Anggotanya Larang Gunakan Senjata Api Kawal Aksi Sopir Truk Terkait ODOL

Kapolres Semarang memerintahkan kepada jajaran dalam pengamanan sopir truk menyampaikan aspirasi terkait ODOL (Over Dimensi dan Over Load) di Kota Semarang, tidak menggunakan senjata api.


"Begitu juga pengamanan dan pemantauan perjalanan para sopir truk dari arah Magelang , Temanggung dan Solo yang melintas di jalur Kabupaten Semarang, tidak ada yang menggunakan senjata api," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH di Ungaran, Jumat (11/3).

Ia memastikan, aksi para sopir truk yang akan menyampaikan aspirasi dari sejumlah kota di Jawa Tengah yang menuju Kota Semarang mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Semarang.

Dan sebagai Polres penyangga ibu kota ia telah menampilkan kepada jajarannya harus betul betul siap untuk memberikan fasilitas berupa kemanan dalam perjalanan menuju Kota Semarang.

Perwira dengan pangkat melati dua tersebut juga menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi selama perjalanan serta memberikan himbauan untuk tetap kedepankan Potokol Kesehatan dimasa pandemi ini.

Ia juga akan memberikan pengertian efisiensi dalam aksi yang akan dilaksanakan untuk para sopir ketika menyampaikan aspirasinya, agar tidak membawa serta kendaraanya ke Kota Semarang.

"Bisa diparkirkan di titik kantong parkir yg telah disiapkan di Wilkum Polres Semarang yg ada di Jambu, Ambarawa, Bawen, Bergas dan Ungaran. Disamping situasi masih masa pandemi Covid 19 juga sebagai pencegahan kemacetan jalan di Kota Semarang," imbuhnya.

Kapolres di dampingi Wakapolres dan PJU Polres Semarang selanjutnya melakukan pemantauan pergerakan aksi di sejumlah titik jalan di Kabupaten Semarang, antara lain perbatasan dengan Kota Semarang (Taman Serasi), simpang 3 Bawen, perbatasan Kabupaten Temanggung (Gemawang,Jambu) , Perbatasan Kota salatiga (Blotongan) dan Perbatasan Kab. Boyolali (Sruwen). Dan hingga saat ini situasi masih berjalan kondusif.