- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil
- Jelang Pemberangkatan Calhaj, Bupati Batang Beri Wejangan Khusus
Baca Juga
Wonogiri - Untuk mengawal pergerakan harga komoditas pokok, AKBP Jarot Sungkowo, Kapolres Wonogiri, sebagaimana disampaikan AKP Anom Prabowo, Kasi Humas Polres, menyatakan bahwa pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke pasar, pertokoan dan pusat perniagaan.
Bulan Ramadan 1446 H (2025 M), harga komoditas kebutuhan pokok di Wonogiri terpantau masih stabil dan stok bahan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup. Harapannya, kondisi harga kebutuhan pokok tidak akan melonjak drastis hingga perayaan Idulfitri mendatang.
“Agung Sedewo, Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo ditunjuk untuk memimpin tim ini. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan dengan berpijak pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Anom, Jumat (28/02).
Disampaikan Anom perihal hasil inspeksi yang dilakukan tim, bahwa bahan pokok utamanya komoditas beras di Kabupaten Wonogiri, rata-rata harganya untuk beras medium berkisar Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram. Untuk beras premium pada kisaran harga Rp13.000 - Rp15.000 per kilogram.
Sejumlah pedagang menyatakan, harga beras di Kabupaten Wonogiri dipengaruhi hasil panen petani lokal dan panen dari wilayah pendukung, seperti dari wilayah Delanggu Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Karanganyar.
Sementara itu Agung menyatakan bahwa untuk memastikan stok kebutuhan masyarakat berada dalam jumlah yang cukup, pihaknya turun langsung melaksanakan pengecekan ke pasar-pasar. “Jika terjadi krisis pasokan dan lonjakan harga, akan langsung dilakukan penelusuran,” terangnya.
Selanjutnya dihimbau kepada para pedagang dan distributor untuk tetap menjaga stabilitas harga dan pasokan khususnya selama Ramadan dan menyambut Hari Idulfitri 1446 H (2025 M). “Baik itu menyangkut ketersediaan stok bahan pokok yang cukup dan tidak ada lonjakan kenaikan harga secara sepihak,” harapnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar tidak ada yang berspekulasi menimbun barang dan menaikkan harga komoditas secara sepihak. Bila ditemukan ada pihak yang melakukan penimbunan yang berdampak komoditas di perniagaan sampai kosong, pihak kepolisian akan menindaknya secara tegas.
”Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen,” tegasnya.
Untuk melakukan pemantauan, Polres Wonogiri melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonogiri dengan memetakan mata rantai distribusi barang kebutuhan pokok. Sehingga jika ditemukan penyimpangan harga yang tidak wajar, segera dapat diterapkan langkah hukumnya.
Bila ditemukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas. kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Ke depan, pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan masyarakat tercukupi dalam kondisi yang stabil dan terkendali,” tandas Anom.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara