Kapolrestabes Semarang : Bripka R Tidak Narkoba dan Alkohol

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Dicky Aditya/RMOLJateng
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Dicky Aditya/RMOLJateng

Bripka R, terduga pelaku penembak GRO (16), siswa SMK N 4 Semarang telah menjalani pemeriksaan. Hasil penyelidikan sementara dipastikan, tidak dalam pengaruh miras ataupun narkotika.


Hal itu dikatakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (26/11). Sl"Sudah menjalani pemeriksaan forensik. Tidak ditemukan pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang," katanya.

Pernyataan Kombes Irwan ini juga sekaligus menjawab spekulasi yang ramai beredar di dunia maya sebelumnya, yang menyebut jika Bripka R diduga dalam mengkonsumsi narkotika dan dalam pengaruh minuman beralkohol.

Terkait pemeriksaan lebih jauh, Kombes Irwan menyebut, tim penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan Tim Inafis serta keterangan didapatkan dari hasil pemeriksaan terduga pelaku. 

Kombes Irwan juga menuturkan, pihaknya akan memeriksa Bripka R sesuai kode etik profesi anggota Polri. Terutama di dalam menjalankan tugasnya dalam menangani sesuai prosedur standar (SOP). 

"Kita dalami benar atau tidaknya penanganan tindakan di lapangan. Kan kaitannya dengan penggunaan senjata dalam SOP tugas," tandas Kombes Irwan.