Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas: Banyak Pengendara Di Bawah Umur

Polres Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas Di Lokasi Strategis, Sabtu (16/03). Dokumentasi Humas Kepolisian Resor.
Polres Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas Di Lokasi Strategis, Sabtu (16/03). Dokumentasi Humas Kepolisian Resor.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Polda Jawa Tengah yang digelar Polres Karanganyar banyak menemukan pelanggaran. Operasi ini menitikberatkan pada beberapa prioritas pelanggaran.


Prioritas pelanggaran itu misalnya kendaraan roda dua dan roda empat berknalpot brong, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan sirine, dan rotator yang bukan peruntukannya. 

Termasuk kendaraan yang over dimension dan over loading (ODOL), kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu atau pun yang tidak memakai plat.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas Polres) Karanganyar AKP Aliet Alphard, menyampaikan temuan berdasarkan hasil dilapangan telah didapatkan sebanyak 1.486 teguran kepada pengendara dan 669 pelanggar. 

"Sampai hari ini pelaksanaan Operasi Keselamatan ini masih banyak sekali ditemukan pelanggaran lalu lintas," jelas Kasatlantas, Sabtu (16/03) pagi. 

Dari Operasi Keselamatan ini telah ditemukan sebanyak 1.486 teguran di lapangan. Tindakan tilang atas pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mencapai 216. Kemudian tindakan terhadap kendaraan yang ODOL, mencapai  29 teguran. 

"Untuk pengendara bawah umur ada 94 kasus. Sedangkan (untuk yang-red) melanggar rambu, melawan arus, traffic light ada 97 kasus," jelasnya lebih lanjut. 

Data  yang didapatkan secara umum masih menunjukkan situasi tergolong aman, tertib dan terkendali. Namun, kepada masyarakat dihimbau agar tetap taat kepada peraturan yang berlaku.

"Diharapkan, digelarnya Operasi Keselamatan dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat serta menurunkan angka laka (kecelakaan lalu lintas) dan pelanggaran lalulintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas)," tandasnya. 

Ditambahkan oleh Kasatlantas bahwa sasaran lokasi Operasi Keselamatan ini adalah tempat keramaian masyarakat seperti pasar tradisional, pasar modern, dan persimpangan jalan yang sering terjadi kemacetan.

"Termasuk  jalan jalan yang dirasa rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.