KPK Segera Dalami Laporan Abraham Samad Soal Pagar Laut Tangerang

Istimewa
Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan analisis terhadap sejumlah temuan dugaan korupsi penetapan proyek pantai indah kapuk (PIK) 2 sebagai proyek strategis nasional (PSN) dan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi pagar laut Tangerang, Banten.

Temuan itu dikumpulkan dan dilaporkan sejumlah aktivis yang dikomandoi eks pimpinan lembaga anti rasuah, Abraham Samad yang datang ke Kantor KPK pada Jumat (3/1) lalu dengan ditemani mantan pimpinan KPK lainnya, M. Jasin, aktivis Said Didu, dan Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni. 

Selain itu, ada pula Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, serta Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

"Kami akan menganalisis data yang masuk termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi wewenang KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto disitat Sabtu (1/2).

Lebih lanjut, Tessa menyebut laporan yang dibawa Samad beserta koalisi yang menyertainya, sebagai informasi yang akan menjaadi pengayaan data yang telah dimiliki KPK.

Sebelumnya, Samad mendorong KPK untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas skandal dugaan privatisasi laut yang diduga melanggar aturan.

“Kami juga telah menyiapkan laporannya yang juga dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan suap dalam penetapan atas proyek strategis nasional PIK2,” papar Samad.

Samad mengatakan bahwa dalam laporannya memuat dugaan adanya praktik suap dalam penerbitan sertifikat di atas laut Tagerang yang dilakukan oleh PT Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya.

“Data yang kami kumpulkan sudah lebih dari cukup dan sudah kami simpan dalam satu sistem,” jelas Samad.

Ia menginformasikan bahwa dirinya bersama koalisi masyarakat sipil menyatakan komitmen untuk mendistribusikan berkas yang telah dihimpun ke KPK untuk mempercepat proses penyelidikan.

Namun demikian Samad sangat yakin KPK juga telah mengantongi bukti yang cukup untuk melakukan penyelidikan segera.