Polisi menemukan hasil baru dari proses penyelidikan kasus dugaan bunuh diri mahasiswi program profesi dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), ARL. Kematian korban dari penyelidikan itu diduga tidak karena kekerasan.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Kapolsek Gajah Mungkur Semarang Kompol Agus Hartono menjelaskan, korban meninggal di dalam kosnya bukan mendapatkan kekerasan. Kasus telah melalui hasil pemeriksaan di rumah sakit.
"Hasil visum dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik dialami korban. Tidak dilakukan autopsi karena permintaan pihak keluarga agar jenazah bisa dibawa pulang segera untuk dimakamkan," kata Kompol Agus, Minggu (18/08).
Polisi juga masih menyelidiki dugaan korban melakukan bunuh diri. Namun, proses penyelidikan belum dapat memastikan karena minim data serta informasi dari saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Itu juga setelah banyaknya laporan berbagai pihak dengan adanya dugaan perundungan dalam kasus ini.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap