Kasus dugaan korupsi APBDes sekretaris desa Karangtengah, Kecamatan Subah mendapat komentar dari Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Lani Dwi Rejeki.
- Pegiat Literasi Batang Abadikan Kepemimpinan Pj Bupati dalam Sebuah Buku
- Awal 2025, Kodim Batang Fokus Bikin Mulus Jalan Cepagan
- Optimalkan Kinerja, Pj Bupati Batang Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Baca Juga
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap semua perangkat desa agar tidak terjadi lagi kasus yang sama," katanya saat ditemui di perumahan Pesona Griya kelurahan Kauman, Jumat (20/8).
Ia mengatakan Pemkab Batang sudah seringkali menyampaikan agar dalam mengelola keuangan sesuai ketentuan dan aturan.
Lani, sapaan akrabnya, mengatakan jika kesalahan tidak disengaja akan ada pembinaan.
Mantan kepala Inspektorat itu menjelaskan Aparat Internal Pemerintah (APIP) saat melakukan pemeriksaan bisa menilai apakah ada unsur kesengajaan menyalahgunakan kewenangan atau kelalaian.
"Kalau terus menerus bertahun - tahun, itu sudah masuk unsur kesengajaan dan tidak ada toleransi lagi. itu itikad yang tidak baik," tuturnya.
Sekretaris Desa (sekdes) Karangtengah Kecamatan Subah berinisial T ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang atas dugaan korupsi APBdes sekitar Rp 246 juta.
T diduga menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi sejak tahun anggaran 2017 hingga 2019.
- Pegiat Literasi Batang Abadikan Kepemimpinan Pj Bupati dalam Sebuah Buku
- Awal 2025, Kodim Batang Fokus Bikin Mulus Jalan Cepagan
- Optimalkan Kinerja, Pj Bupati Batang Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama