Kasus Pencopotan ASN di Salatigas Masih Diproses

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengungkapkan kasus pencopotan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan masih berlangsung.


"Namun yang jelas, tega larane ora tega patine," kata Yuliyanto di Rumdin Wali Kota, Selasa (14/9). 

Dalam adat istiadat masyarakat Jawa "tega larane ora tega patine" diartikan ungkapan tersebut berarti tega sakitnya, tidak tega matinya. 

Menurut dia, meskipun antar saudara sering kali beda pandangan tetap akan menolong jika terjadi kesulitan. 

Sebelumnya, delapan ASN yang dicopot dari jabatannya yakni Adi Isnanto, Agung Hendratmiko, Yunus Juniadi, Dian Indriasari, Budi Suprihatin Lutfi, Joko Prasetyo, Joko Widodo mantan pejabat di lingkungan RSUD Salatiga. 

Pencopotan jabatan itu dikatakan Wali Kota sesuai PP No 53 Tahun 2010 yakni soal disiplin PNS.  

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Salatiga ini menerangkan, dalam perjalannya posisi Adi Isnanto mulai dipulihkan. 

Terbukti, Adi Isnanto turut dilantik bersama 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dengan jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.

Adapun, tujuh ASN lainnya masih diproses karena ada satu tahapan lagi.

"Mohon sabar, apa itu tunggu dua Minggu lagi. Karena tim yang melakukan pengawasan masih bekerja," tandas Wali Kota.