Buntut Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara terhadap seorang wanita , resmi dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
- Kapolda Babel Diminta Periksa Kapal TB.Bless Power
- Polisi Pemeras di Semarang Ditahan 30 Hari
- Bupati Kendal Dituding Lepas Tangan Dalam Kasus Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo
Baca Juga
Direktur LKBH Garuda Yaksa Listyani SH mengatakan laporan ini dilakukan menyusul adanya penganiayaan oknum pengacara terhadap Adya Nurnisa, SH, MKn yang menjadi korbannya.
Menurut Listyani, korban yang mengalami luka memar akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum pengacara yang diketahui bernama Zul telah melakukan visum sebagai bukti untuk laporan.
"Kami melaporkan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok Zul cs ke Polrestabes agar segera di usut tuntas" kata Listyani usai laporan di Polrestabes Semarang, Kamis (13/6).
Dalam laporannya, korban yang didampingi Aziz Ikhwan SH, menceritakan kronologis kejadian di depan petugas kepolisian.
Sebagaimana diberitakan Rmol Jateng, kronologis kejadian bermula dari pemilik rumah di Jalan Sultan Agung 168, Semarang yang memberitahu pihaknya perihal kedatangan kelompok Zul dan kawan-kawan untuk menyita rumah.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan, secara tiba-tiba mereka datang ke rumah untuk mengusir dan menyita rumah dengan dasar surat HGB," kata Listyani kepada RMOLJateng.
Listyani mengaku heran karena selama ini tidak ada sengketa di pengadilan atau pun masalah hukum terkait kepemilikan rumah tersebut. Sebagai informasi, nama pemilik rumah tidak diberikan oleh pihak Listyani.
Korban Adya Nurisa mengaku trauma dengan insiden yang menimpanya, karena dirinya di tarik-tarik oleh kelompok Zul cs hingga tangannya memar.
Sedangkan Aziz Ikhwan mengaku saat mempertahankan rumah tersebut sempat ditendang oleh salah satu kelompok Zul cs
"Kami punya buktinya berupa cctv yang sudah diserahkan ke petugas sebagai barang bukti" kata Adya.
Kasus ini menjadi perhatian Kapolda Jateng untuk segera ditangani sampai tuntas.
- Edan, Lima Pria Dewasa Setubuhi Anak Dibawah Umur Secara Bergilir
- Nekat Aborsi Janin dan Kabur ke Singapura, Pria di Kudus Laporkan Istrinya ke Polda Jateng
- Pemdes Tegaldowo Siapkan Duplik Atas Replik Penggugat