Kasus Perselingkuhan Kades dengan Oknum Guru, Kades Bumiayu Pilih Letakkan Jabatan

Iwan Sutiarso. 
Iwan Sutiarso. 

Dikecam masyarakat, BS, oknum kepala desa (kades) Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang ketahuan selingkuh dengan seorang guru SD memilih untuk meletakkan jabatannya.


Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, mengaku sudah menerima informasi perihal itu secara lisan dari Camat Kajoran.

"Tetapi bukti surat (laporan tertulis tentang pengunduran diri kades- Red) masih kami tunggu," katanya, Jumat (6/1/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Camat Kajoran, Supranowo. Menurut dia, pengunduran diri kades tersebut berawal dari adanya pemasangan spanduk di balai desa. Spanduk tadi berisi kecaman terhadap ulah sang kades.

Dia bersama tim kecamatan dan jajaran forkompimcam langsung ke lokasi balai desa. Di sana, sudah berkumpul antara lain, BPD, sekdes, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

"Mereka menggelar musyawarah hingga selang satu jam kemudian, sang kades memilih untuk mundur dari jabatannya," terang Supranowo.

Di forum tersebut, kades membuat surat pernyataan pengunduran diri bermeterai Rp 10.000. Surat ditanda tangani kades bersangkutan dan beberapa saksi.

Dalam surat itu pula, kades menyatakan mengundurkan diri dengan ikhlas tanpa paksaan dari pihak manapun. Tidak lupa juga minta maaf kepada masyarakat dan Pemkab Magelang.

"Dia (kades) menyatakan, semua itu demi kebaikan warga masyarakat," kata Supranowo.

Seperti diberitakan, Kades BS dan M.(guru SD) digrebeg oleh HW (suami M), saat menginap di kamar hotel wilayah Ayah, Kebumen, pada malam pergantian tahun baru 2023 kemarin.

Terkait posisi M yang berstatus guru ASN (aparatur sipil negara) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih dalam proses pengusutan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.