Sudah menjadi rahasia umum, cukup banyak rumah di Perumahan Korpri Salatiga dialihkan kepemilikannya. Entah itu diperjualbelikan, ada pula yang disewakan/kontrak kepada orang lain.
- Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
- Wujudkan Kamseltibcarlantas Di Kota Solo
- Polisi Pelaku Pemerasan di Semarang Tak Dipecat
Baca Juga
Kondisi ini pula yang menjadi keprihatinan mantan Sekda sekaligus mantan Ketua Korpri Salatiga, Agus Rudianto, sosok yang berperan dalam pembukaan lahan pembangunan Korpri Salatiga.
Ditemui di kediamannya, Agus Rudianto mengakui, niat awal pembangunan perumahan Korpri adalah menyediakan rumah yang layak, tapi terjangkau bagi ASN (anggota Korpri) bergolongan rendah. Hingga akhirnya, dilakukanlah pembukaan lahan di aset pemerintah daerah.
Mantan Sekda Salatiga, yang juga mantan Ketua Korpri, Agus Rudianto.
"Saat kami menjabat, mengambil keputusan melanjutkan pembangunan perumahan Korpri. Niat awalnya mengupayakan rumah bagi ASN bergolongan rendah yang belum punya rumah," ungkapnya.
Dari situ, lanjut Rudi, kemudian dilakukan proses kerjasama dengan pengembang perumahan. Rudianto mengaku lupa nama pengembang saat itu. Sampai akhirnya menjadi Perumahan Prajamulya dan Prajamukti.
Proses pendataan dan pendaftaran, diakuinya, melalui Sekretaris Korpri, ketika itu Valentino Ariwibowo (saat ini menjabat Kepala Dinas Kesbangpol Kota Salatiga). Sampai akhirnya, Agus Rudianto pun mendengar jika ada persoalan antara konsumen (anggota Korpri) dengan oknum staf marketing pengembang yang tidak menyetorkan uang hasil jual beli rumah ke perusahaannya.
Tiga Kali Diperiksa Polda Jateng
"Setahu saya perkara ini muncul berawal dari masalah internal antara pihak pengembang dengan konsumen. Dimana, pembayaran yang tidak disetor ke pengembang, melainkan untuk kepentingan pribadi pegawai. Sampai akhirnya, saya turut diperiksa dan dimintai keterangan sekitar tiga kali di Mapolda Jateng," bebernya.
Brosur Perumahan Korpri Prajamulya Salatiga.
Kembali, saat disinggung adanya praktek jual beli perumahan Korpri Salatiga, Agus mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Karena memang, diawal rencana pembukaan dan pembangunan Perumahan Korpri Salatiga bukan untuk mencari keuntungan.
"Praktek jual beli aset perumahan Korpri, meskipun sudah memiliki sertifitas hak milik, jika itu memang benar terjadi sangat disayangkan. Karena pengadaan perumahan Korpri, pada dasarnya di awal niat kami, untuk memberikan kesempatan kepada para ASN golongan rendah memiliki rumah yang layak," imbuhnya.
Ia pun berharap besar, masalah tersebut cepat selesai. Artinya, tidak ada persoalan hukum dan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkepanjangan.
Ia merasa kasihan dengan ASN yang telah purnatugas harus ikut diperiksa, saat tengah menghabiskan masa tuanya bersama anak cucu. Begitu juga dengan ASN aktif yang harusnya bekerja, tapi justru dipanggil penyidik Polda Jateng.
"Saat itu, kami merencanakan pembangunan Perumahan Korpri, bener-bener niatnya ikhlas, tidak ada niat mencari keuntungan. Jadi kalau dikatakan bancaan itu, kok terlalu serem, kayak makan gratis. Kalau ada nama-nama yang saat ini menduduki jabatan strategis seperti eselon II, karena mungkin saat itu mereka punya hak untuk mendapatkan rumah di sana," pungkasnya.
- BNNP Jawa Tengah Bersama Kepolisian Dan Bea Cukai, Di 2024 Berhasil Tangani Beberapa Kasus Besar Narkoba
- DWP: Perempuan Berperan Penting Bagi Suami Saat JalankanTugas
- Nagih Hutang Masuk Penjara, Warga di Banjarnegara Hadirkan Tiga Pengacara