Kecelakaan Karambol Di Demak, Seorang Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan karambol melibatkan empat kendaraan bermotor terjadi di Jalan Pantura Demak atau di depan Puskesmas Gajah I, Rabu (15/4/2020) siang tadi.


Akibat kecelakaan tersebur,  pengendara sepeda motor tewas  terlindas.

"Satu korban meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor," jelas Kanit Laka Polres Demak, Ipda Shaifuddin.

Kendaraan bermotor tersebut diantaranya, Mitsubishi Head Tracktor bernomor polisi L 9975 UL, Suzuki Futura bernomor Polisi K 8679 UB, Mitsubishi Colt 300 Box bernomor polisi H 9010 AQ, serta Sepeda Motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi H 4378 LN.

Ipda Shaifuddin mengatakan, kejadian bermula saat truk tronton dari arah Kudus-Semarang berjalan kurang hati-hati, lalu menabrak Carry yang berada di depannya yang akan berputar arah.

"Dugaan pertama karena truk tronton kurang waspada dan tidak melihat ada minibus putar balik," tambah Shaifudin.

Ia menejalaskan, akibat Carry terdorong dari belakang oleh tronton, mengakibatkan Carry masuk ke jalur Semarang-Kudus hingga posisi terbalik, kemudian mengenai pick up box dan sepeda motor, lalu menyebabkan pengendara sepeda motor terlindas kendaraan yang tak dikenal.

"Pengendara sepeda motor meninggal di TKP, yaitu perempuan," jelasnya.

Hingga saat ini, peristiwa kecelakaan karambol masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Demak. Sementara, jenasah korban dibawa ke kamar mayat RSUD Sunan Kalijaga Demak.