Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Demak, Samsul Sitinjak menggantikan Intan Lasmi SH MH mengaku akan membuat gebrakan baru di bidang penindakan kasus korupsi, Senin (6/9).
- Lagi, Saluran Jadi Biang Keladi Banjir di Semarang
- Ini Janji Sepyo Achanto di Hari Pertama Jabat Pj Bupati Magelang
- CPNS Mau Diangkat, Harus Taat Aturan
Baca Juga
"Gebrakan seperti apa nanti kita sampaikan setelah berhasil," ujar Kasi Pidsus Kejari Demak, Samsul Sitinjak.
Menurutnya, selama ini kasus korupsi di Kota Wali baru menyasar kepala desa, sementara potensi pejabat berbuat korup ada di semua tingkatan.
Dia mengakui budaya korupsi masih kerap terjadi di semua tingkatan pemeritahan yang juga melibatkan pihak swata. Memerangi perilaku yang sudah membudaya sedemian rupa memerlukan upaya dan perhatian serius dengan langkah serta penindakan yang tegas.
"Tentu ini bukan hal mudah, pasti banyak hambatan, rintangan dan tantangan. Tetapi harus terus berusaha tanpa kenal lelah, pantang mundur, pantang putus asa dan pantang menyerah dalam menegakan keadilan hukum," kata Samsul seusai serah terima jabatan Kasi Pidana Khusus (pidsus) di aula Kantor Kejari, baru-baru ini.
Sebelumnya, jabatan Kasi Pidsus Kejari Demak diemban Intan Lasmi SH MH yang kini menduduki jabatan barunya sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Kejari Magelang. Adapun Samsul Sitinjak sebelumnya menjabat Kasi Pidsus di Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Serah terima jabatan yang dihadiri semua jaksa di Kejari Demak tersebut diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Kajari Suhendra.
"Saya sudah menyampaikan rencana bidang pidsus ini kepada Kajari Demak. Beliau mendukung saya untuk bekerja profesional," kata Samsul Sitinjak.
Sehubungan itu alumnus Untag Semarang tahun 2007 ini berkomitmen melanjutkan apa yang telah ditangani Kasi Pidsus Kejari Demak sebelumnya dan akan ditingkatkan lebih baik lagi.
Dalam pandangannya, keberhasilan mengungkap perkara hingga tuntas membutuhkan sinergitas semua pihak termasuk instansi terkait. Bahkan, tidak sedikit kasus yang terungkap berawal dari laporan masyarakat, LSM maupun masyarakat umum.
"Silakan masyarakat yang mendapati ada tindak pidana korupsi untuk melaporkan kepada kami, tetapi tolong dilengkapi data pendukung atau bukti awal yang memudahkan jalan dalam pengungkapan kasus," ujarnya.
- Bupati Karanganyar: Jabatan Bukan Hak, Tapi Penugasan
- Jateng Masih Berpotensi Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi
- Yasip Khasani Pamerkan Tumpang Koyor, Karo Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Langsung Cari Ke Google