Kejari Kebut Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMDES Berjo

LLAPAAN Minta Dugaan Aliran Dana Juga Diusut
Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro. Dian Tanti/RMOLJateng
Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro. Dian Tanti/RMOLJateng

Kejari Karanganyar terus mendalami perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono terkait kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo.


Saat ini kasusnya sedang ditangani Kejari Karanganyar dan sudah menetapkan tiga tersangka.

Yaitu mantan Dewan Pengawas BUMDes Berjo, Agung Sutrisno. Kemudian pengelola tiket Air Terjun Jumog, Margono dan ketiga adalah Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono. 

Hari ini, Jumat (20/9), Kejari Karanganyar kembali memeriksa Wahyu Agus. Tidak hanya itu, tim penyidik Kejari Karanganyar juga memanggil dan meminta keterangan dari keluarga dekat dari tersangka utama.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Ada 38 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan. 

Diantaranya pengelola parkir, mantan direktur, bendahara dan sekretaris di BUMDes Berjo. Bahkan istri dan anak dari Agung Sutrisno juga dimintai keterangan. 

"Pemeriksaan saksi masih berlanjut," ucapnya singkat.

Terpisah Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng BRM Kusumo Putro berikan apresiasi terkait kasus BUMDes Berjo jilid II yang sukses diungkap oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.

"Kami mengapresiasi tim Kejaksaan yang berhasil mengusut kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo dan menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Camat," terang Kusumo. 

Pihaknya memberi dukungan penuh kepada tim penyidik Kejari Karanganyar mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga bisa diketahui kemana saja aliran dananya. 

"Jangan terhenti di sini (Camat), bisa jadi ada pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut," tegas Kusomo.

Pengacara kondang kota Solo ini juga berpesan kepada pengurus baru BUMDes Berjo untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaanya. Karena kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo ini sudah menyeret beberapa mantan pengurus. Bahkan dua orang sudah masuk bui.

 "Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi pengelola kedepannya tidak ada masalah terkait korupsi di BUMDes Berjo," pungkasnya.