Resmi, Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM ke Polisi

Ketua DPC Gerindra Banjarnegara, Achmad Sriyadi (baju kotak-kotak). Arief Ferdianto/RMOLJateng
Ketua DPC Gerindra Banjarnegara, Achmad Sriyadi (baju kotak-kotak). Arief Ferdianto/RMOLJateng

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banjarnegara, Achmad Sriyadi (AS) didampingi kuasa hukumnya, dr. Endang Yulianti melaporkan akun TikTok @lpksm.kresna.cnt ke Polres Banjarnegara. Jumat (31/1).

Melalui kuasa hukumnya, Endang menyampaikan bahwa AS sudah di BAP kurang lebih selama 2 jam, AS juga sedikitnya diajukan 10 pertanyaan oleh pihak penyidik dari unit 3 Polres Banjarnegara.

"Intinya kami menyampaikan ke penyidik, bahwa klien kami (AS) merasa dirugikan, difitnah melalui video yang diunggah TikTok pada beberapa waktu yang lalu." Ungkapnya.

Untuk selanjutnya kata Endang kepada RMOLJateng, pihaknya tinggal menunggu saja proses selanjutnya nanti. "Kami sudah menjelaskan semuanya, dan kami percayakan semuanya kepada penegak hukum," jelasnya.

Endang menyebutkan bahwa akun @lpksm.kresna.cnt memuat video yang tidak benar terhadap AS yang berkedudukan sebagai anggota DPRD Banjanegara dari Partai Gerindra.

"Mereka menyatakan bahwa kien kami melakukan penipuan sebesar Rp 200 juta pada masyarakat yang namanya tidak disebut," jelas Endang seperti disampaikan pada berita di Media Rmoljateng sebelumnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman.