Kejari Sukoharjo Bantu Rp 15 Juta Untuk Pengadaan Rapid Test Pemudik

Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyerahkan bantuan dana Rp 15 juta pada RSUD Sukoharjo dan DKK Sukoharjo, untuk pengadaan Rapid Test yang dikhususkan untuk pemudik.


"Kejaksaan ikut berpartisipasi menanggulangi wabah pandemi Covid19 dengan bentuk bantuan sumbangan untuk pengadaan rapid test. Khususnya bagi pemudik yang masuk ke Sukoharjo," kata Kajari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono, saat penyerahan bantuan di Kejari Sukoharjo, Selasa (14/4/2020).

Tatang menilai Rapid Test tersebut sangat penting, pasalnya sebenar lagi akan ada ribuan pemudik dari episentrum Covid19 di Jakarta yang siap masuk ke Sukoharjo.

"Idealnya setiap pemudik datang dilakukan rapid test, penting untuk deteksi dini. Meski nilainya tidak seberapa kami harap bisa membantu penanganan wabah Covid19 agar segera berakhir," tandas Tatang usai menyerahkan bantuan yang diterima Kepala DKK Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati.

Dikatakan Yunia, saat ini Sukoharjo butuh banyak rapid tes untuk penanganan kasus Covid19. Saat ini butuh screening untuk warga dengan riwayat perjalanan atau kontak dengan PDP.

"Target ideal total coverage atau semua warga, hingga tahu mapping wabah. Tapi karena Rapid Test terbatas maka disesuaikan pembiayaan. Paling tidak 30%, dengan prioritas tenaga kesehatan dan ODP," kata Yunia.

Saat ini Pemkab Sukoharjo menerima droping rapid test tahap kedua sebanyak 460 pack. Nanti akan digunakan untuk warga dengan kontak erat kasus, yakni PDP dan ODP.