Seminggu setelah pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto segera memerintahkan 4 kementerian di dalam Kabinet Merah Putihnya mempelajari berbagai pilihan dan skema penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal sebagai Sritex.
- PT Pegadaian Jawa Tengah Gandeng Diwa Foundation Siapkan Program Budidaya Cacing Tanah
- P4L Awards 2021 dari Semen Gresik untuk Desa dengan Ketahanan Pangan Terbaik
- Bukan Orang Miskin, Jangan (Lagi) Membeli LPG Bersubsidi...
Baca Juga
Tidak tanggung-tanggung ia mendelegasikan penyelamatan Sritex kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Tenaga Kerja.
Pemailitan Sritex disebabkan lebih besarnya hutangnya daripada assetnya sendiri. Hutang Sritex mencapai USD1.600.000.000 atau sekira Rp25 triliun.
Dalam laporan keuangan Sritex pada Minggu (27/10) posisi per 30 Juni 2024 menunjukkan hutang Sritex terdiri dari hutang jangka panjang sebesar USD1.47 milyar (setara dengan Rp23 triliun) dan hutang jangka pendek yang mencapai USD131.420.000 atau Rp2 triliun.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (25/10).
Salah satu tujuan utama penyelematan perusahaan tekstil tersebut adalah untuk menyelamatkan para pekerja dari pabrik tekstil tersebut dari ancaman PHK setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan bahwa Sritex pailit. Jumlah karyawan Sritex adalah 30.000 orang yang tersebar ke 15 anak perusahaannya.
Menurut Agus, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan perusahaan agar tetap memiliki penghidupan.
Di sisi lain, General Manager dari Human Resources Develoment atau Sumber Daya Manusia (SDM Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyebut bahwa perusahaan tersebut masih operasional.
Pihaknya telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pada Jumat (25/10) sebagaimana dikutip dari DetikJateng.
Haryo mengatakan bahwa salah satu butir di dalam permohonan kasasi tersebut adalah memberikan penjelasan bahwa pihak perusahaan masih belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini disebabkan putusan pailit itu diajukan oleh pihak ketiga sehingga dengan demikian masih ada upaya hukum lebih tinggi untuk membatalkan Keputusan PN Semarang.
Sebagai latar belakang PT Sri Rejeki Isman Tbk dimulai dari pembukaan kios di pasar Klewer Solo pada tahun 1966 dengan nama Usaha Dagang Sri Redjeki oleh H. M. Lukminto.
Upanyanya menjadi lebih berkembang sehingga usaha dagang sederhana itu menjadi suatu perusahaan yang memiliki pabrik besar dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto, pada 1992.
Sritex memang memiliki hubungan khusus dengan kepala negara Republik Indonesia karena pada tahun 2009, Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, meresmikan pabriknya dan menjadikannya pabrik tekstil terpadu terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Selanjutnya Sritex berkembang menjadi mitra resmi dengan pihak mancanegara. Salah satunya North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau pakta pertahanan negara-negara Eropa Barat yang mengangkat Sritex sebagai partner resmi di luar Eropa untuk memproduksi perlengkapan militernya. Pada posisinya terbaik, Sritex bahkan memproduksi seragam militer dari sekitar 30 negara.
Bahan informasi dari berbagai sumber: Buku Local Champion (Hermawan Kertajaya dan Ardhi Ridwansyah, 2011), DetikJateng, CNN, dan iNews.id.
- Mantan Wakil Rektor UBK Minta Presiden Prabowo Rehabilitasi Nama Baik Rachmawati
- Kongres PWI Dipercepat untuk Persatuan dan Keberlanjutan PWI Pusat
- PWNU se Indonesia Tolak MLB NU