Keluarga korban siswa SMK di Magelang mendesak pihak kepolisian agar kasus kekerasan yang menimpa sanak saudaranya itu berlanjut hingga ke meja hijau.
Hal itu diungkap Septi, tante salah seorang korban, BSEP usai membesuk keponakannya tersebut di RST Dr Soejono, Sabtu (2/12).
"Setelah menjalani operasi atas 3 luka bacokan di bagian pinggang belakang, kondisinya sekarang sudah lebih baik," kata Septi yang mengaku sengaja datang dari Sleman, DIY.
Diketahui, korban BSEP, warga Desa Klopo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, mengalami 3 luka bacokan dirawat di Ruang Cempaka. Sedang korban GSP juga menderita 3 luka di pinggang masih dirawat di Bangsal Edelweis, RST Dr Soejono.
Kondisi dua korban penganiayaan 5 pelajar SMK di Jalan Urip Sumoharjo Kota Magelang itu kini dikabarkan sudah berangsur-angsur membaik.
Diberitakan, 26 pelajar satu SMK swasta diamankan Polres Magelang Kota. Lima di antaranya terbukti menganiaya dan melukai BSEP dan GSP.
Dari para siswa, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 bilah celurit, 1 bilah pedang dan 1 potongan batang bambu sepanjang 70 cm dan 1 helm.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyebut 5 pelaku penganiayaan tersebut. Yang melulai GSP berinisial MAP, MKR dan WSD. Lalu yang melukai BSEP berinisial IM dan DP.
Kelima pelaku, salah satunya di bawah umur, dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Karena masih usia sekolah mereka tidak ditahan atas jaminan pihak sekolah dan orangtua masing-masing," ujarnya.
Selanjutnya, pada Jumat (1/12), orangtua para siswa dikumpulkan di Mapolres Magelang Kota. Kemudian dilaksanakan proses penyerahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum dari Kapolres ke masing-masing orangtuanya.
Prosesi diawali pembinaan tentang budi pekerti dilanjut sholat Jumat berjamaah, disusuli dengan penandatanganan surat pernyataan.