Keluarga anak pengusaha asal Solo, JM, merupakan tersangka kasus penyebaran konten asusila seorang perempuan di Salatiga disebut mengajukan perdamaian ke pihak korban.
- Perkembangan Terbaru Kasus Kandang Ayam Mantan Ketua DPRD Rembang
- Tersangka Dugaan Gratifikasi BUMDes Berjo Segera Disidang
- AKBP Imam Syafi'i, Waka Polresta Magelang
Baca Juga
Informasi ini coba dikonfirmasi ke pengacara BA, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Fajar Iustitia Kota Salatiga, Caesar F. B. C Wauran.
Caesar membeberkan terkait perdamaian kedua belah keluarga.
"Belum ada realisasi. Memang sudah ada pembicaraan antara keluarga pelaku dan korban," terang Caesar kepada RMOL Jateng, Senin (9/10).
Salah satu faktor adanya perdamaian, diakui dia, karena pelaku sudah bolak balik datang ke keluarga korban dan meminta maaf serta mengakui kesalahannya.
Sebagai kuasa hukum, lanjut dia, tidak bisa menghalangi jika keluarga korban menanggapi hal tersebut.
Ketika disinggung ada uang ‘perdamaian’ diserahkan keluarga tersangka ke keluarga korban, pengacara menyebut memang ditawarkan tapi belum ada kepastian.
"(Akan ada rencana pencabutanberkas), belum tentu karena belum ada kepastian. Memang ada yang ditawarkan tapi belum ada kepastian," pungkasnya.
Dalam pertemuan terakhir dirinya dengan keluarga korban, sebagai kuasa hukum, Caesar menyebut ada perpecahan di internal keluarga korban sendiri.
"Ada yang ingin melanjutkan, ada yang menerima perdamaian. Tapi tergantung mereka (keluarga korban), kita tidak ingin memaksa. Yang pasti, belum fix, masih wacana-wacana. Tergantung keluarga korban juga," pungkas dia, yang mengaku akan diwakili timnya di Kejaksaan Negeri Salatiga.
Kembali ditanya terkait jadwal adanya pelimpahan berkas dan tersangka penyidik Satreskrim Polres Salatiga ke Kejari, Caesar tidak menampiknya.
- Kasus Pencabulan Ngaringan, Segera Dilimpahkan Kejaksaan
- Kapolres Eko Sunaryo Tinggalkan Warisan Majalah Purworejo News
- Polda Jateng Temukan Puluhan Motor dan Mobil Bodong di Sukolilo