Kementerian Perdagangan menemukan peredaran 1800 liter MinyaKita palsu, di Sragen.
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Grobogan Ditangkap Resmob Polrestabes Semarang
- Keluarga Korban GRO, Pelajar SMK Di Semarang Ditembak Polisi, Sesalkan Seperti Ada Yang Dibuat-Buat Dalam Penyelidikan
- Terkena OTT KPK, Kalapas Sukamiskin Diganti
Baca Juga
Tampilan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita tersebut, dengan kemasan mirip dengan merek MinyaKita asli. Bedanya, minyak goreng kemasan botol tersebut bertuliskan Minyak Kita, sedangkan produk asli bertuliskan Minyakita.
Selain itu, di botol Minyak Kita abal-abal itu, tertulis HET Rp16.000. Sedangkan produk asli bertuliskan HET Rp14000.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, minyakita palsu tersebut merupakan minyak curah dikemas menggunakan botol plastik.
"Sementara kami menduga bahwa ini minyak curah yang dikemas dengan botol. Namun, saat ini sedang diuji di laboratorium untuk memastikan kandungannya," terang Veri.
Dari temuan tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menindaklanjuti dengan mencari produsen minyakita palsu tersebut. "Saat ini kami tindak lanjuti untuk menangkap produsennya. Karena dari temuan ini, kami dapati ada unsur pidana, yakni pemalsuan merek," ungkap Wakasatgas Pangan Polda Jawa Tengah, AKBP Rosyid Hartanto.
Untuk memutus peredaran, Kemendag telah melakukan take down kegiatan penjualan minyakita palsu melalalui media elektronik.