Kementerian Dalam Negeri mencatat sedikitnya terdapat enam provinsi masuk katagori rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Rabu besok (27/6).
- Dinparta Demak Dukung Pilkada Sehat
- Andreas Lako: Resolusi Konflik Wadas Harus Duduk Bersama dalam Satu Meja
- Nana Harapkan Meninggalnya Petugas Pemilu Tidak Terulang Saat Pilkada
Baca Juga
"Provinsi terawan ada Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, NTT, Maluku dan Papua," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam Electoral Studies Program 2018 di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa (26/6). di hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa, (26/6).
Menurutnya, daerah-daerah tersebut memiliki kategori terawan karena banyak terjadi kampanye yang bersifat intimidasi, berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta politik identitas.
"Provinsi Kalimantan Barat misalnya dipengaruhi dengan adanya isu SARA dan politik identitas, serta adanya sejarah konflik di wilayah perbatasan negara," ujar Hadi seperti dikutip Kantor Berita Politik
Di Jawa Timur akibat dipengaruhi dua calon kepala daera yang memiliki sejarah konflik. Sementara di Papua dan Maluku dipengaruhi rendahnya partisipasi memilih dan profesionalitas penyelenggara pemilu setempat.
"Kami sudah melakukan pengendalian terhadap daerah-daerah itu dengan bekerja sama dengan aparat," demikian Hadi.
- ICMI Karanganyar Pilih Netral di Pilpres 2024
- Luthfi-Yasin Tekankan Ekonomi Kreatif Bisa Ditekuni Anak-Anak Muda
- KPU Kota Tegal Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota