Kementerian Hukum dan HAM memastikan dua narapidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) dan Fuad Amin 'tidak jalan-jalan' dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
- Ikutan Taruhan Dadu, Kader PSI Wonogiri Terancam Dicopot
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
- Ungkap Kasus Judi Kasino Puri Anjasmoro, Polisi Cium Ada Lokasi Lain
Baca Juga
"Berdasarkan hasil pendalaman kami sampai setengah 16.30 sore, Wawan ini sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan Pak Fuad Amin dalam status rawat inap dan masuk rumah sakit," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Liberti Sitinjak dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Minggu (22/7) dini hari.
Hal ini disampaikan Liberti menyusul kabar bahwa kedua napi korupsi itu tidak berada di dalam selnya ketika tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, kemarin (Sabtu, 21/7).
Selain itu juga telah dilakukan pengumpulan data-data terkait izin keluar Fuad dan Wawan untuk berobat ke rumah sakit.
"Sepintas tadi beberapa data sudah kita ambil bahwa dari rumah sakit, seperti tadi pak Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan dirawat di sana, lengkap dengan suratnya," paparnya.
Liberti menambahkan, Fuad Amin sendiri sempat dipindah dari rumah sakit yang direkomendasikan oleh tim dokter. Sebab, Fuad Amin saat itu mengalami muntah darah.
‎"Pak Fuad memang dirawat di RS Baromeus tadinya harusnya tidak disitu, tapi karena muntah darah jadi dibawa kesana. Ada data-data masih disana, kalau saudara Wawan sudah balik ke lapas Sukamiskin," terangnya.
Sementara itu, Dirjen Kemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Fuad memang dirawat di rumah sakit Boromeus, Bandung karena mengalami muntah darah.
"Seharusnya bukan di rumah sakit itu karena muntah darah dan data-datanya masih ada di sana. Kalau Saudara Wawan sudah kembali ke lapas Sukamiskin," jelasnya.
Hingga kini pihaknya mengaku belum menemukan indikasi adanya 'jalan-jalan' terkait dua narapidana korupsi tersebut dari lapas Sukamiskin.
"Perlu Bapak Ibu ketahui kami di sana hanya sekitar 3-4 jam bahwa yang yang bersangkutan sudah bertemu langsung," lanjut Liberti.
"Sudah kami dapatkan tadi sore kami sudah serahkan dokumen atau data data untuk mendukung bagaimana tindakan tindak lanjut dari pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang mungkin menurut para Wartawan mungkin jalan-jalan tapi sampai saya tadi kembali itu belum dapatkan informasi tersebut," tuturnya.
- Ikutan Taruhan Dadu, Kader PSI Wonogiri Terancam Dicopot
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
- Ungkap Kasus Judi Kasino Puri Anjasmoro, Polisi Cium Ada Lokasi Lain