192 dari 1.125 calon jemaah haji asal Kabupaten Magelang, belum melunasi biaya Haji 2024. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Jumat (8/3).
- Baitul Hikmah Oktober, Ini Pesan Sekda Sukoharjo
- Walikota Semarang Belum Putuskan Kelanjutan Hari Bebas Kendaraan Pribadi
- Jelang Nataru, Timgab Temanggung Gelar Ram Check
Baca Juga
"Kami beri kesempatan untuk segera melunasi kekurangan biaya haji sampai 26 Maret mendatang," katanya, kepada para awak media.
Yang diberi kesempatan melakukan pelunasan tahap kedua, kata Miftah, merupakan penggabungan lansia, penggabungan mahrom dan yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama karena sistem.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI resmi sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93.410.286. Dari angka tersebut, setiap jamaah haji reguler harus membayar Rp 58.562.008 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%).
Dalam putusan selanjutnya, pelunasan biaya haji akam dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp 25 juta) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.
Kaur Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Magelang, Khamim Setiawan belum bisa memastikan ke-192 calon tersebut mampu melunasi kekurangan biaya haji. Di antaranya, karena faktor ekonomi, kesehatan atau kendala lain.
Meski bisa melunasi kekurangan biaya haji, lanjut Khamim, pun bukan jaminan dapat turut diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini. Begitu juga bagi calhaj yang melunasi biaya haji lebih awal.
- Lampaui Target Pajak di 2023, BPKPAD Kabupaten Batang Tetap Bakal Jemput Bola di 2024
- Tak Sesuai RAB, Dana Hibah Karang Taruna dan Ormas di Demak Tuai Polemik
- Rayakan HUT Ke-3, KIT Batang Terima 'Hadiah' dari PUPR