Capaian target Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batang dari sektor pajak kembali melebihi target. Namun begitu, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) tetap bakal jemput bola di tahun 2024 ini.
- BPKPAD Sukoharjo Terapkan Tarif PBB 0,07% Untuk Lahan Produksi Pangan
- Bupati Tekankan Optimalisasi Anggaran, Ini Angka Capaian Realisasi APBD Sukoharjo
Baca Juga
Kepala BPKPAD Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, di tahun 2022, dari target Rp124 Juta, tingkat realisasi mencapai Rp129.078.191.268,- atau 104,10 persen.
Sedangkan di sepanjang 2023 lalu, realisasi pajak mencapai angka sebesar Rp. 146.688.724.741. "Capaian pajak daerah 2023 adalah 108,54% dari target Rp. 135.150.000.000. Melebihi target," kata Sri, Rabu (3/1).
"Untuk tahun ini, Tahun 2024, kami ditargetkan pendapat pajak sebesar Rp. 136.775.000.000. Semoga tahun ini lebih maksimalkan lagi penerimaan pajaknya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan, Anisah merinci lima pendapatan pajak terbesar sepanjang 2023. Tertinggi PBB sebesar Rp. 62.696.795.993 atau 106,6%
Lalu PPj sebesar Rp. 40.966.938.698, atau naik 102,42%, BPHTB sebesar Rp. 30.589.764.132 atau 105,48%, Pajak Restoran sebesar Rp. 7.510.707.172 atau 109,25% dan pajak reklame sebesar Rp. 1.731.175.425 atau 108,20%.
Anisah menyebut beberapa pajak mengalami penurunan pendapatan yaitu pajak hotel, pajak air tanah (PAT) dan pajak BPHTB.
"Untuk Pajak Hotel mengalami penurunan akibat berkurangnya jumlah pengunjung hotel dan penghuni kos-kosan di Kabupaten Batang. Kalau (PAT) dan pajak BPHTB turun karena sejumlah faktor," katanya.
Pada 2024, seluruh pajak ditargetkan meningkat kecuali pajak Sarang Burung Walet. Sebab sudah mengalami penurunan beberapa tahun terakhir.
Anisah menyebut ada lima pajak yang berganti nama pada 2024. Kelimanya yaitu pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, dan pajak parkir.
"Kelimanya dijadikan satu nomenklatur menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Hal itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pembayaran pajak, pihaknya melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Misalnya pelayanan jemput bola melalui kegiatan BPKPAD Hadir.
"Serta menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan pajak daerah," tandasnya.
- Pilot Project Quick Wins: Tamasya Jadi Harapan Baru Cegah Stunting Di Kawasan Industri
- Jelang Pemberangkatan Calhaj, Bupati Batang Beri Wejangan Khusus
- Tanggap Darurat, Pelajar SMABAH Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran