- FKUB Terima Hibah Rp 158 Juta Dari Pemkot Magelang
- Minta Anggaran Hibah Dicairkan, Puluhan Kepsek 'Geruduk' Gedung DPRD Grobogan
Baca Juga
Peyerapan Dana Hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Demak sebanyak Rp200 juta pada medio 2023 untuk Karang Taruna Demak, menjadi polemik.
Pasalnya, hingga saat ini, penyaluran dana hibah, dimana untuk masing-masing Karang Taruna menerima Rp5 juta, hanya 4 dari 14 Karang Taruna Kecamatan yang sudah mendapatkan. Sedang, sisanya belum.
Parahnya lagi, ada beberapa program yang sudah dianggarkan, belum bisa terlaksana karena dana hibah belum bisa dicairkan.
Hal ini menjadi ironis, sebab, sudah melebihi batas waktu untuk pelaporan pertanggung jawaban ke Badan Kesbangpol Demak.
"Dana hibah karang taruna sampai saat ini belum ada kejelasan, tidak sesuai RAB. padahal seharusnya untuk per kecamatan harusnya mendapatkan dana Rp. 5 juta. Namun hingga saat ini, baru 4 atau 5 kecamatan yang menerima," ucap Ketua Karang Taruna Kecamatan Karang Tengah, M Wahyu kepada RMOLJateng mewakili ketua kecamatan lain, Senin (5/2) sore
"Untuk itupun kami juga menduga bahwa laporan pertanggung jawaban (LPJ) untuk Karang Taruna pun belum diberikan, karena kami melihat di grup WA ada surat pemberitahuan dan peringatan dari Bakesbangpol Demak, bahkan sudah 2 kali terkait LPJ Dana Hibah Karang Taruna," tambahnya.
Ia pun melanjutkan bahwa banyak kegiatan yang sudah tercantum dalam RAB namun tidak maksimal di lakukan, bahwa beberapa anggota menganggap kegiatan tersebut mendompleng kegiatan pihak lain.
"Kalau kegiatan di RAB ada hari Bakti Karang Taruna yakni ada pertandingan futsal dan volly. Volly itu pun diatas namakan atas nama Ketua DPRD. Lalu ada rencana pembuatan seragam yang mana belum terealisasi hingga kini lalu kelengkapan sekretariatan dan juga tentunya uang hibah ke kecamatan," terangnya.
Sementara anggota Karang Taruna Wonosalam, AA, mengharapkan agar Ketua Karang Taruna menyikapi polemik ini dengan bijiak dan menindaklanjuti apa yang sudah diperingatkan oleh Pemerintah.
"Kami harapkan silakan Ketua Karang Taruna menyikapi ini dengan bijak. Memberi penjelasan dan menindaklanjuti surat peringatan. Jangan sampai apa yang kita yang sudah sebagai amanah, tidak dijalankan dengan baim. Terus nanti marwah kita jadi jelek dan dipandang buruk karena tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab," ucapnya.
Ia pun berharap agar dana tersebut diberikan kepada Kecamatan, agar menjadi stimulan pemuda karang taruna berkembang. Meningkatkan apa yg belum meningkat dan membangunkan apa yang bangun sehingga terbentuk Karang Taruna hingga ke desa - desa.
Terkait surat peringatan LPJ Hibah, Badan Kesbangpol Demak siap menerima dan memberikan penjelasan pada para Ketua Karang Taruna Kecamatan dan mempersilakan datang dan beraudiensi.
Hingga berita ini dikirimkan Ketua Karang Taruna Kabupaten belum dapat dihubungi.
- Jelang Ramadan, Polres Demak Gelar Baksos Polri Presisi
- Pelantikan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tegal
- FKUB Terima Hibah Rp 158 Juta Dari Pemkot Magelang