Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti melarang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Salatiga melaksanakan Work From Home (WFH).
- Raperda Parkir Harus Bisa Wujudkan Transparansi Penerimaan PAD
- Menteri Ketenagakerjaan Dukung Penerapan Sistem K3 di KITB
- Langgar Aturan Kota Semarang, Baliho Calon Peserta Pilkada Ditertibkan Satpol PP
Baca Juga
Keputusan ini disampaikan Wuri menyusul akan kembali diterapkannya kembali WFH bagi ASN di Salatiga.
"Kita sedang menerapkan WFH, 50 persen ASN bekerja di rumah sebagiannya lagi di kantor," ungkapnya.
Namun, selaku pelaksana tugas harian Wali Kota Salatiga Yuliyanto yang tengah menjalankan isolasi mandiri (isoma) Sekda memperingatkan jika kepala OPD tidak diperkenankan untuk mengikuti jejak anak buah melakukan WFH.
"Kepala OPD itu kan pimpinan, mereka bertanggungjawab. Kepala OPD itu pengambil kebijakan dengan anak buah dan dinas jadi tidak boleh WFH. Jika ada Kepala OPD yang coba-coba WFH akan ada sanksinya minimal surat teguran tertulis," tegaskan.
Ia menambahkan, saat ini tengah menyusun mekanisme WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Salatiga. Surat Edaran (SE) akan mengatur ASN yang tetap beraktivitas di kantor dan 50% WFH. [hen]
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Pekalongan Dorong ETPD
- Pj Wali Kota Salatiga Ngeluh Anak Buahnya Kebanyakan 'Ngonten'
- Aliran Sungai Di Semarang Rawan Banjir, Penanganan Butuh DAS Tertata Dari Hulu Sampai Hilir