Kepergok Di Hotel, Pria ini Tusuk Pasangan Selingkuh Istrinya

Mulyono (50) warga Kapuas III, Sidomulyo, Ungaran Timur Kabupaten Semarang ditangkap unit Reskrim Polsek Banyumanik lantaran melakukan penganiayaan menggunakan pisau lipat dengan cara menusuk.


Pria paruh baya ini nekat menganiaya lantaran tak kuasa menahan emosi melihat istrinya bersama pria lain masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pramuka, Pudakpayung, Banyumanik. Kota Semarang, Minggu (27/6/2021) dinihari. 

Kapolsek Banyumanik Kompol Beny Hartawan menyebut akibat penganiayaan tersebut Sucipto (54) warga Dusun Suko, Lerep, Ungaran mengalami sejumlah luka robek pada perut, lengan dan ketiak serta  harus menjalani perawatan di RS Banyumanik 2 kota Semang.

"Ihwal penganiayaan tersebut bermula saat Mulyono menaruh curiga kepada istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Benar saja istrinya yang dibuntutinya usai pulang kerja tidak langsung pulang ke rumah namun malah masuk di penginapan Pandawa Inn," ungkap Kompol Beny kepada RMOLJateng, Minggu (27/6/2021).

Kompol Beny menambahkan, saat Mulyono mengawasi dari luar hotel mendapati korban datang dan masuk ke kamar Wisanggeni 101 tempat istrinya berada.

Setelah mengetahui dan memastikan korban menemui istrinya, Mulyono langsung mendatangi keduanya dan terjadi percekcokan di garasi kamar.

"Saat terjadi percekcokan pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau lipat yang sudah dipersiapkan dari rumah," imbuh Kompol Beny.

Mendapat laporan, jajaran unit reskrim Polsek Banyumanik langsung mendatangi hotel Pandawa Inn untuk mengamankan pelaku, melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Banyumanik 2 untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya.