Petugas unit Reskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tangan tiga orang pelaku pencurian besi di PT Hardimas Kokoh Mandiri Jl. DR. Sutomo no 49 Semarang atau samping RS Dr Kariadi Semarang, Rabu (13/6) sekira pukul 08.30.
- Brigadir AK Terduga Lakukan Penganiayaan Bayinya, Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jateng
- Tega Banget, Tabung Apar Dioplos Jadi Tabung Oksigen
- Pasutri Pencuri Ini Dibekuk Polisi
Baca Juga
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Baihaqi membenarkan, peristiwa pencurian tersebut. Tiga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap masing-masing Gandewo Wijaya (28) warga Karanganyar Gunung RT 1 RW 2 Candisari, Hariyanto (25) dan Andi Rahmat (41) kedua nama terakhir merupakan warga Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
"Ada saksi yang melihat tiga melakukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan proyek yang saat itu sedang mengambil puluhan besi cor. Mereka memanfaatkan kondisi proyek yang libur Lebaran," ungkap Kompol Baihaqi kepada RMOL Jateng di Mapolrestabes Semarang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit grenda, 2 unit sepeda motor milik pelaku, sandal, 1 HP Samsung, gembok pagar, 53 batang besi ulir ukuran kecil, 15 batang besi ulir ukuran besar.
"Saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Baihaqi.
- Viral, Skincare Mira Hayati Gunakan Bahan Berbahaya
- Densus Gagalkan Rencana Teror Bom Mobil Dengan 100 Kilo Bahan Peledak
- Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan dalam Dua Malam Terakhir