Keseriusan Plt. Bupati Kudus Serahkan APD Dari BPJS Ketenagakerjaan Kepada 5 Rumah Sakit

Pelaksana Tugas Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo kembali menyerahkan 80 Paket Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus kepada 5 Rumah Sakit di Kabupaten Kudus.


Pelaksana Tugas Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo kembali menyerahkan 80 Paket Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus kepada 5 Rumah Sakit di Kabupaten Kudus.

Selain APD, dirinya juga menyerahkan klaim jaminan kematian kepada 3 ahli waris, tanda keikutsertaan peserta dan 8400 masker beserta paket multivitamin kepada perusahaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Selasa (16/6/2020).

Usai menyerahkan secara simbolis, Plt. Bupati Kudus menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus. Pasalnya, Ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan menjadi komponen penting dalam menunjang persiapan menghadapi tatanan hidup baru atau New Normal.

"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuannya paket APD lengkap komplit kepada rumah sakit-rumah sakit di Kudus,†tuturnya.

Dirinya juga berpesan agar protokol kesehatan selalu diterapkan dalam aktivitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus. Seperti wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk tempat pelayanan, dan menjaga jarak antar pengunjung dan petugas pelayanan.

"Penerapan protokol kesehatan di sini saya lihat sudah sangat luar biasa. Petugas pelayanan sudah memakai masker lengkap dengan pelindung wajah, inilah yang diharapkan dalam menghadapi New Normal,†ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak melaporkan bahwa pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan termasuk melakukan inovasi-inovasi menyambut New Normal. Dalam inovasi tersebut pihaknya menerapkan tiga metode pelayanan yaitu online, offline dan tatap muka.

"Di masa pandemi, kami menyediakan tiga metode pelayanan. Kalaupun keadaan pelayanan ramai, pengunjung cukup mengisi nama, NIK, nomor telepon dan tandatangan formulir. Untuk kelengkapan pengisian formulir akan kami bantu, dan konfirmasi lewat telepon,†katanya.

Dalam pelayanan online peserta BPJS Ketenagakerjaan mengambil antrian secara online dan akan dihubungi melalui telepon oleh pihak BPJS.

Kedua, pelayanan secara offline dilakukan di kantor pelayanan dengan memanfaatkan konferensi video melalui komputer yang telah disediakan, sehingga tatap muka dapat dihindari.

Ketiga, memakai metode biasa atau tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Dalam masa pandemi covid, kami melayani peserta klaim BPJS ada 3 metode adalah antrian online, offline atau manual dengan wawancara melalui layar monitor sehingga tidak ada kontak fisik, Ketiga adalah layanan tatap muka dengan menerapkan jarak 3 meter yang biasanya untuk lansia karena kesulitan menggunakan konferensi video,†jelasnya.