Ketersediaan Tenaga Pengajar yang Kompeten Harus Konsisten Dilakukan

Dorong pemenuhan ketersediaan guru di tanah air dengan berbagai upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah wilayah di tanah air. 


"Hingga saat ini, ketersediaan guru masih menjadi masalah di sektor pendidikan. Berbagai upaya harus konsisten dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3). 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2022, tercatat kekurangan guru di Indonesia mencapai 781 ribu. 

Kekurangan guru itu diupayakan diisi lewat hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, Kemendikbudristek juga mencatat masih ada 288 kecamatan di Indonesia yang tidak memiliki SMP dan 681 kecamatan yang tidak memiliki SMA.

Berdasarkan World Top 20 Education Poll yang dilansir situs worldtop20.org, pada 2023 peringkat pendidikan Indonesia berada di posisi 67 dari 203 negara. 

Situs pemeringkat pendidikan itu mencatat tingkat pendaftaran sekolah anak usia dini di Indonesia 68%, tingkat penyelesaian SD 100%, tingkat penyelesaian SLTP 91,19%, tingkat kelulusan SLTA 78% dan tingkat kelulusan Perguruan Tinggi 19%.

Berdasarkan catatan tersebut, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, isu krusial pendidikan nasional bukan hanya terkait pelayanan pendidikan yang belum merata, tetapi juga kualitas pendidikan yang belum sepenuhnya baik. 

Kualitas pendidikan itu, tegas Rerie, sangat dipengaruhi oleh kompetensi tenaga pengajar yang secara umum belum memadai dan sebarannya yang belum merata. 

Di era globalisasi yang sarat perubahan ini, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, Indonesia sangat membutuhkan transformasi di sektor pendidikan. 

Tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan jumlah guru, tambah Rerie, lebih dari itu kebijakan sektor pendidikan nasional juga harus mampu melahirkan guru yang memiliki kompetensi dalam menjawab tantangan di era yang sarat perubahan ini. 

Integrasi teknologi informasi dan komunikasi pada penyelenggaraan pendidikan, ujar dia, merupakan bagian dari transformasi yang harus dilakukan agar dalam proses belajar mengajar para tenaga pengajar dan peserta didik dapat berinovasi dan berkreativitas dengan baik. 

Rerie mendorong kolaborasi yang baik dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menjawab berbagai tantangan dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing, melalui peningkatan kualitas sistem pendidikan nasional yang adaptif dan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi.