Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencatat keterwakilan perempuan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di DPRD Kota Semarang sudah melebih dari target 30 persen yang ditentukan.
- Nyatakan KPU Jateng Tak Langgar Aturan Soal DPT Fiktif, Tim Hukum AMIN Kecam Bawaslu
- Ini Program Unggulan Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Soal Ekraf di Desa
- Menang Pemilihan Antarwaktu, Kades Kebonbatur Sujud Syukur di Kaki Orang Tuanya
Baca Juga
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata dan melalukan verifikasi berkas partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bacalegnya.
Bahkan untuk Bacaleg perempuan mencapai 36 persen atau 293 orang. Sementara Bacaleg laki-alami ada 64 persen atau 514 orang. Sehingga total Bacaleg dari 18 parpol yang telah mendaftarkan diri sebanyak 807 orang.
“Dengan ini berarti prosentase bacaleg perempuan telah dianggap memenuhi kuota,” kata Nanda, sapan akrabnya, Selasa (16/5).
Saat ini, lanjut Nanda, KPU Kota Semarang sedang melakukan tahapan verifikasi berkas-berkas milik parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya yang dibuka sejak tanggal 1-14 Mei 2023 lalu.
“Saat ini proses verifikasi data yang sudah dimulai sejak Senin (15/5) kemarin hingga 23 Juni mendatang,” terangnya.
Setelah verifikasi selesai, KPU kemudian memberikan waktu perbaikan milai 26 Juni hingga 9 Juli.
"Setelah verifikasi kami umumkan, kemudian ada agenda perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023," tuturnya.
Kemudian akan diumumkan daftar calon tetap pada 4 November 2023.
"Pengumuman daftar calon tetap (DCT) legislatif akan dilakukan pada 4 November 2023," pungkasnya.
- SBY Didoakan Cepat Sembuh, Bamsoet Yakin Demokrat Akan Merapat Ke Koalisi Gerindra
- Didukung Relawan Sapu Jagat, Agustin Janji Majukan Kota Semarang
- Antisipasi Unjuk Rasa, Bawaslu: Demak Masuk Kategori Rawan Sedang