Agar tidak kecolongan jika budaya asli Indonesia seperti Reog Ponorogo diklaim negara lain maka pemerintah harus bergerak cepat mengajukannya ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia.
- Kupat Jembut, Tradisi Bulan Syawal Warga Semarang
- Kirab Pager Mangkok Ajarkan Nilai Bersedekah dari Sunan Muria
- Agar Sejarah Tidak Hilang, Pendopo Makam Raden Tubagus Diresmikan
Baca Juga
Informasi terbaru Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.
Ketua DPPSBI (Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia) Kusumo Putro menegaskan, seharusnya pemerintah bertindak cepat. Pasalnya, keberadaan kesenian Reog Ponorogo merupakan budaya peninggalan nenek moyang yang harus dijaga dan dilestarikan.
"Reog adalah kesenian asli Indonesia, ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah Indonesia agar jangan menyepelekan seni budaya tak benda asli Indonesia," jelas Kusumo Putro saat dihubungi RMOLJateng, Minggu (10/4) malam.
Kusumo yang juga Ketua Forum Budaya Mataram (FBM) menambahkan, Indonesia memiliki ribuan kesenian khas asli Indonesia dan reog hanya salah satu diantaranya.
Klaim sepihak Malaysia ini agar menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah Indonesia jangan selalu menyepelekan budaya bangsa peninggalan nenek moyang.
"Saya menilai perhatian pemerintah kepada seni budaya bangsa masih sangat minim. Ini sudah menjadi kebiasaan ketika ada budaya Indonesia yang diklaim negara lain baru kalang kabut. Ini bukan kali pertama saja Malaysia mengklaim budaya Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya Reog ada beberapa juga sedikit warisan budaya Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. Seperti Wayang kulit, Kuda lumping, alat musik Godang sambilan, tari Tor-tor, Angklung, Batik, Keris. Bahkan kuliner khas Indonesia juga pernah diklaim Malaysia seperti Rendang misalnya.
Untuk itu melalui DPPSBI, pihaknya mendesak kepada pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah efektif dan profesional untuk mendesak kepada UNESCO agar mengakui Reog adalah budaya asli Indonesia.
"Sebelum nantinya budaya Reog diakui UNESCO milik negara lain. Jika hal itu terjadi sama saja kita sedang mengalami bencana budaya," tandas Kusumo.
- 90 Gunungan Hasil Bumi Semarakkan Grebeg Besar, Kepala Dinas Pariwisata Demak: Warga Tak Perlu Berebut
- Meriahnya Halal Bi Halal Keturunan Arab Di Tegal, Pak Muh Yang Viral Ikut Hadir
- Keistimewaan Nuzulul Quran: Mukjizat Abadi Dan Pedoman Hidup Umat Muslim