Ketua DPR Ajak Semua Stakeholder Pro Aktif Cegah Korupsi

Terhitung sudah tujuh kepala daerah dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga Februari 2018.


Fakta ini dipandang Ketua DPR, Bambang Soesatyo sebagai bukti komitmen pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Bamsoet mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) juga perlu didorong untuk fokus serta optimal mengawasi penggunaan keuangan negara, terutama dana desa guna meminimalisasi adanya penyelewengan.

Untuk itulah ia meminta Komisi II agar Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi.

Di samping itu para kepala daerah perlu didorong menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik.

Sementara tugas Komisi III mendorong sosialisasi strategi pemberantasan korupsi yang terangkum dalam tiga tindakan terprogram, yaitu Pencegahan (Prevention), Pendidikan masyarakat untuk menjauhi korupsi (Public Education), dan Pemidanaan atas pelanggaran tindak pidana korupsi (Punishment).

Ia pun mengajak masyarakat harus pro aktif mengawasi kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel. Tak terkecuali kepada pimpinan partai politik, Bambang mengimbau untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti Pilkada agar hati-hati terhadap praktik suap dan godaan transaksional lainnya.

"Sebab, suka atau tidak suka. Di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan mempengaruhi elektabilitas partai pada Pemilu mendatang," terangnya.