Ketua DPRD: Lahan Tak Bisa Diolah, Petani Bisa Minta Kembali Uang Sewa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengusulkan agar petani Rawa Pening tidak bisa mengelola tanah bengkok yang disewa agar minta uangnya kembali.


Hal ini disampaikan Bondan kepada wartawan, Kamis (14/10).

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu sejumlah perwakilan kelompok petani Rawa Pening yang memperjuangkan lahan persawahan mereka akibat tidak bisa melakukan kegiatan tanam dan panen mengadu dengan datang langsung ke kediaman pribadinya.

Dalam pertemuan itu, Bondan mengusulkan petani Rawa Pening meminta kembali uang sewa tanah bengkok yang tidak bisa digarap. 

"Saya mengusulkan untuk mengembalikan. Baru usulan. Tanah eks bengkok yang sudah disewa. Alasannya jelas, tanah tidak bisa dipakai karena kondisi dua tahun terakhir tidak bisa tanam dan panen karena ada proyek revitalisasi. Sehingga percuma kan," ungkap Bondan.

Untuk itu, ujar dia, ia pun mengusulkan dan usulan tersebut akan disampaikan lesan terlebih dahulu kepada OPD terkait.

Jika memang harus melalui prosedur administrasi sehingga OPD terkait  menindaklanjuti, pihaknya segera berkirim surat. 

Disinggung apakah ada target, Bondan menegaskan tidak ada. Meski demikian pihaknya telah memberikan pemahaman kepada petani Rawa Pening yang mengadu ke dirinya bahwa persoalan revitalisasi (Danau Rawa Pening) bukan kewenangan DPRD Kabupaten Semarang.

"Terkait persoalan petani yang masih belum ada kejelasan, tapi kami memberikan pemahaman bahwa revitalisasi Rawa Pening bukan menjadi kewenangan DPRD melainkan BBWS," ujarnya.

DPRD hanya bisa menyampaikan keluhan kepada BBWS untuk melakukan kajian serta langkah-langkah berkaitan dengan kegiatan revitalisasi Rawa Pening.
"Dan revitalisasi itu secara tidak langsung merugikan masyarakat," tandasnya.

Meski demikian, Bondan kembali menegaskan jika permintaan daerah sangat mendukung revitalisasi namun dampak yang ditimbulkan diharapkan memunculkan kebijaksanaan dan tidak merugikan masyarakat.

"Karena bagaimanapun pun, kegiatan pertanian adalah mata pencarian," imbuhnya.