Ketua KAI Jateng Laporkan Pengacara Peradi, Pencemaran Nama Baik dan Dokumen Palsu

Perseteruan dua pengacara antara Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa kembali terjadi. Kali ini Asri yang juga Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jateng, melaporkan Zaenal Mustofa anggota PERADI Surakarta ke Polres Sukoharjo, Kamis (16/2/2023).


Asri melaporkan Zaenal atas tuduhan pencemaran nama baik dan dokumen palsu. Dibuktikan dengan laporan pengaduan STTA/149/II/2023/RESKRIM dan STTA/150/II/2023/RESKRIM.

“Secara pribadi saya tersinggung dengan postingan Zaenal di media sosial, itu sudah melecehkan saya sebagai perempuan dan ibu. Saya menyayangkan sikap Zaenal tidak bisa menjaga marwah sebagai pengacara yang paham hukum dan etika," kata Asri di Polres Sukoharjo, usai laporan.

Disampaikan Asri, pencemaran nama baik dilakukan Zaenal dalam akun FB, diunggah pada 9 Februari 2023. 

Disana disebutkan bentuk pelecehan melalui kata-kata, diantaranya ‘Sebenarnya q gak tega membuat laporan, sebab cantik tidak, tua iya udah gitu pendek, dibiarkan paling juga mati sendiri’… ‘jk laki2 tak jak duel sak nggletak’e la iki syge cewek..orange jelek hatinya juga jelek’.

Postingan tersebut disertai dengan foto saat Zaenal melaporkan klien Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo. 

Bahkan masih ditambah kata-kata tidak pantas di kolom jawaban komentar. Hingga Asri menyimpulkan tudingan tersebut ditujukan padanya.

“Jelas saat itu sedang berhadapan dengan saya, itu ditujukan pada saya,” imbuh Asri.

Dengan menggandeng dan didukung sejumlah pengacara di Solo, Asri mantap membawa kasus ini kejalur hukum.

Sedangkan untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk kepemilikan ijazah sarjana hukum dari PTS swasta di Solo, Asri mengaku memiliki sejumlah bukti, diantaranya tidak sesuai tahun masuk melalui transfer dari UMS.

“Kami mendapatkan pernyataan tertulis dari UMS bahwa NIM yang digunakan Zaenal untuk transfer ke PTS tersebut adalah milik mahasiswa lain. Dan juga ada kejanggalan lain dalam administrasi. Semua sudah saya serahkan penyidik,” tandas Asri.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Dr Triyono, Kepala BAA UMS membenarkan pihaknya dimintai konfirmasi yang dimaksud tersebut sudah sejak tahun 2020 lalu.

“Dari data base kami NIM yang dicek tersebut milik mahasiswa lain bukan atas nama yang dimaksud. Kalau yang bersangkutan tercatat lulusan FKIP,” jelas Triyono.

Dihubungi melalui seluler, Zaenal Mustofa menyatakan tidak gentar atas laporan yang dilakukan Asri. 

"Siap menghadapi, malah Asri sudah mencemarkan nama baik saya sebagai Advokad,” kata Zaenal singkat.