Kewajiban Pendaftaran PSE Bagian dari Perlindungan setiap Warga Negara

Konsistensi penerapan aturan harus terus didukung dengan tetap memperhatikan kritik publik dalam upaya terus menyempurnakan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) di tanah air. Kewajiban pendaftaran PSE merupakan upaya perlindungan bagi setiap warga negara.


"Apa yang terjadi dalam tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik di tanah air akhir-akhir ini harus menjadi perhatian kita semua. Tujuan akhirnya tentu untuk terus menyempurnakan tata kelola yang ada," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu (3/8). 

Menurut Lestari, era digital dengan segala keterbukaannya berpotensi mendatangkan ancaman. 

Pada posisi inilah, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, negara wajib melindungi setiap warga negara dari potensi ancaman tersebut, lewat sejumlah kebijakan pada penyelenggaraan sistem elektronik. 

Di sisi lain, tambah Rerie, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan bangsa ini dari berbagai ancaman tersebut. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, teknologi informasi (internet) dengan segala kemudahan oleh penyedia layanan disertai kebebasan aksesnya mesti dibarengi dengan ketaatan penuh pada aturan setiap negara. 

"Membuka ruang pada ketidaktaatan hanya akan memelihara potensi ancaman kepada kedaulatan negara," tegasnya. 

Di sisi lain, Rerie juga berharap Pemerintah dapat mengakomodasi setiap kritik dan menata pelayanan yang belum optimal agar pelayanan penyelenggara sistem elektronik lebih berkualitas. 

Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan penerapan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronika oleh Pemerintah dalam rangka membangun Indonesia sebagai digital nation yang berdaulat di ruang-ruang digital di tanah air. 

Menurut Semuel, langkah tersebut setara dengan upaya bangsa ini untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa ini lewat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Upaya mewujudkan Indonesia sebagai digital nation, ujar Semuel, sudah diawali lewat pembangunan besar-besaran infrastruktur digital di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Untuk memanfaatkan infrastruktur digital tersebut, tambah Semuel, berbagai aplikasi digital hadir agar masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital yang tersedia. 

Kehadiran ribuan atau jutaan aplikasi di dunia di ruang digital tanah air, tegas Semuel, memerlukan pengaturan dan mekanisme dalam bentuk tata kelola yang baik dan mendukung kedaulatan negara.