Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi memulai Kick Off Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi 2025 di Balai Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara, dan ditandai dengan pemukulan rebana serta penekanan tombol simbolis oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana bersama jajaran Forkompimda pada Rabu, (07/05).
- Gebrakan Gubernur Luthfi Percepat Kinerja Dengan Ubah Susunan Pejabat Tinggi!
- Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi
- Masukan Bagi Pemprov, Mantan Komisi II DPR RI Riyanta: Pemerintah Jika Tegas Masyarakat Pasti Sejahtera
Baca Juga
Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, menyebutkan bahwa program Desa Antikorupsi kini memasuki tahun ke tiga pelaksanaan. Sejak 2023, sudah ada dua desa yang menyandang status ini yaitu Desa Sijenggung (Kecamatan Banjarmangu) dan Desa Medayu (Kecamatan Wanadadi).
"Kami terus lakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kedua desa tersebut konsisten dalam menerapkan indikator antikorupsi," ujar Agung.
Untuk 2025, empat desa ditetapkan sebagai sasaran perluasan program, sesuai rekomendasi KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Keempat desa ini diwajibkan memenuhi 18 indikator Desa Antikorupsi dengan target capaian predikat AA atau istimewa.
Tak hanya itu, Pemkab juga mulai melakukan identifikasi awal terhadap seluruh desa di Banjarnegara menggunakan sistem informasi Desakti (Desa Antikorupsi Tata Kelola Sekolah Berintegritas). Sistem ini akan menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi desa serta bisa diakses publik.
"Desakti tak hanya memudahkan monitoring, tapi juga berfungsi untuk menilai integritas tata kelola sekolah di desa," tambah Agung.
Bupati Amalia dalam sambutannya menegaskan agar kegiatan ini tidak sekadar seremoni tahunan. "Perluasan Desa Antikorupsi harus diwujudkan dalam perubahan nyata. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus menjadi budaya baru di desa," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala desa dan perangkatnya dalam memastikan seluruh indikator dapat dilaksanakan. Lembaga Desa seperti BPD diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan membangun kemitraan dengan kepala desa.
Amalia turut meminta para camat untuk berkolaborasi lintas perangkat daerah guna memperkuat pembinaan dan pengawasan. "Inovasi dalam pengawasan dan pembinaan adalah kunci suksesnya program ini," ucapnya.
Program ini, lanjut Amalia, menjadi pijakan penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan dipercaya publik.
Hadir dalam peluncuran tersebut perwakilan dari Dispermades PPKB, para camat, kasi PMD se-Kabupaten Banjarnegara, serta para kepala desa dan sekretaris desa yang terlibat dalam program perluasan tahun ini.
- Kapolrestabes Silaturahmi Dengan FKPM Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Untuk Semarang Kondusif
- TP PKK Batang Sosialisasikan Gemar Makan Ikan
- Dandim 0721/Blora: Ajak Insan Pers Sinergi Dan Dukung Publikasi Inbox