Pelapor dugaan kecurangan penggelembungan suara di Dapil VI Kota Semarang, Abdul Madjid siap buka-bukaan.
- Bawaslu Sukoharjo Pastikan Bebas APK
- Pilkada Grobogan, Sri Sumarni : Koalisi Besar Berpotensi Melawan Kotak Kosong
- Setyohadi Kembali Daftarkan Diri Melalui Partai PKB
Baca Juga
Ia tidak masalah meski dugaan kecurangan itu berada dalam satu partainya, yaitu Gerindra.
"Seluruh data sudah saya sampaikan ke Bawaslu Kota Semarang. Hari ini saya dipanggil Bawaslu. Saya tidak takut karena saya benar," katanya ditemui di rumahnya, Senin (6/5/2019).
Ia bercerita, proses pengungkapan dugaan penggelembungan suara itu tidak mudah.
Abdul mulai curiga saat melihat hasil antata DA A1 berubah signifikan saat dilaporkan ke KPU Kota Semarang dalam bentuk DA1.
Pihaknya mengungkapkan hal itu saat rekapitulasi suara KPU Kota Semarang di Balai Kota Semarang.
Saat itu, saksi dari partainya justru menolak membuka hasil pleno tingkat kecamatan untuk mengklarifikasi. Ia sempat merasa terpojok saat itu.
"Saya malah didukung saksi partai lain (untuk ungkap kecurangan). Bawaslu Kota Semarang juga responsif," jelasnya.
Abdul Madjid bercerita selama pileg, sebagai orang baru, tidak didampingi oleh pihak manapun. Bahkan, ia tidak diberi mandat saksi.
"Sebagai orang baru butuh pengawalan. Tapi justru kami dipojokkan oleh orang-orang tertentu. Alhamdulillah ketua DPC Gerindra masih melindungi saya," ujarnya.
Meski begitu, bawaslu kota Semarang tetap mengawalnya hingga dugaan penggelembungan suara sebesar 2.000 suara mulai terkuak.
Pihaknya berharap kerja bawaslu kota Semaramg jadi contoh jajaran penyelenggara pemilu yang netral dan bersih.
"Saya tetap lapor karena miris dengan berita ratusan pps meninggal. Tapi malah ada oknum yang mencacati proses demokrasi," jelasnya.
Ia tetap maju karena mengikuti sikap ksatria Prabowo Subianto yang menjunjung kebenaran.
- Ratusan Mahasiswa Yogya Bersatu, Serukan Pilpres 2024 Sekali Putaran
- KPU Kota Semarang: Distribusi Logistik Pemilu 2024 Aman dan Lancar
- Politisi PDIP Gerah Tol Jokowi Dikritik