Komisi B Dorong Peningkatan Produksi Budidaya Ikan

Peningkatan produksi dalam budidaya ikan di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian Komisi B DPRD Jawa Tengah.


Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sumanto mengatakan, legislatif memiliki peran dalam upaya pengembangan perikanan di Jawa Tengah pada tahun 2021 ini.

Pihaknya, berinisiatif membentuk Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan Hortikutura.

"Ke depan, basis penyediaan pangan dan kekuatan ekonomi perikanan ada di perikanan budidaya. Untuk itu, DPRD Jateng akan memastikan pemerintah provinsi memperkuat SDM dan inovasi teknologi yang mendukung tumbuh kembangnya perikanan budidaya,” kata Sumanto, Kamis (19/8).

Sumanto menambahkan, Raperda tersebut hadir untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan guna mendukung usaha-usaha pembudidaya ikan, petani dan peternak.

Bukan hanya itu, namun juga kepastian benih dan bibit maupun dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Hal itu semata-mata agar kekuatan pangan Jateng menguat dan kesejahteraan ekonomi pembudidaya ikan, petani dan peternak meningkat," tambahnya.

Lebih jauh, Sumanto mengungkap Raperda nantinya mendorong balai-balai yang ada di bawah naungan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng menjadi mitra pembudidaya ikan. 

"Mereka dapat berkolaborasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menjadi ruang untuk belajar bagi pembudidaya pemula, baik itu pemuda maupun masyarakat luas, termasuk mengenalkan anak usia dini tentang kegiatan budidaya ikan,” jelasnya.