Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan Pemerintah Kota Semarang akan merealisasikan janji bantuan dana operasional Rukun Tetangga (RT), yang rencananya disalurkan mulai Juli 2025 ini.
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat
- Audiensi ADKASI Dan ADPSI Kepada Dirjen OTDA Kemendagri Demi Perkuat Sinergi Otonomi Daerah
- Dinpermades Rembang Dorong Desa Segera Anggarkan Tim Pembina Posyandu
Baca Juga
Menurut Wali Kota, setiap RT harus wajib melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jadi, tiap RT harus mengajukan verifikasi dulu. Baru akan ditransfer dari kas daerah ke kas RT," kata Agustina, Wali Kota Semarang.
Agustina melanjutkan, dana operasional akan dialokasikan dengan tujuan mendukung berbagai kegiatan RT selama satu tahun.
"Nanti RT akan membuat rencana kegiatan selama satu tahun. Ya, untuk kegiatan 17an, tirakatan atau untuk apa," ucap Agustina.
Mulai pengajuan hingga sebagainya, Agustina menyebut semua mudah dan aksesnya semuanya online. Pemerintah Kota Semarang berharap, dana operasional dapat dipergunakan semestinya bagi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.
"Sistemnya online semua bisa dilihat pakai HP. Mulai cara pengajuannya, laporan pertanggungjawaban dan lain sebagainya," terang Wali Kota Semarang.
- UNS Fasilitasi UTBK Ramah Disabilitas, Diikuti 10 Peserta
- Evakuasi Korban Pendaki Hilang Di Gunung Merbabu Dilakukan Pagi Ini
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih