Komisi C DPRD Kendal kembali melakukan sidak lanjutan ke proyek pemerintah kabupaten Kendal. Kali ini komisi C DPRD Kendal menemukan jalan beton yang retak meski pekerjaan jalan tersebut belum selesai, Minggu(7/10).
- Pemkab Karanganyar Luncurkan Logo HUT ke 106
- Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang Diijinkan Buka Hingga Pukul 23.00 WIB
- Ungkap Sabu Dalam Mesin Cuci, Ditresnarkoba Polda Metro Raih Penghargaan
Baca Juga
Jalan beton yang mengalami retak yakni jalan Sunan Abinawa yang menghubungkan kecamatan Pegandon dan kecamatan Patebon. Proyek pengerjaan dengan nilai proyek itu Rp14 miliar itu mengalami retak di titik nol yakni titik awal pengerjaan jalan itu.
Ada sekitar empat titik yang mengalami retak pada jalan beton tersebut. Anggota Komisi C, Sudarsono menyesalkan terjadinya retak pada beton cor jalan itu.
Sudarsono mengatakan meski sebagian jalan beton tersebut sudah digunakan untuk lalu lintas warga namun belum 100 persen selesai.
"Mungkin saja campuran cor yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Lihat saja sekarang ada empat titik yang mengalami retak, "katanya.
Sudarsono menambahkan pihaknya akan berdiskusi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk meminta jalan beton yang mengalami retak untuk dibongkar kemudian akan dicor ulang dengan teknik yang tepat.
"Kami akan melihat kondisi jalan yang cor betonnya sudah jadi. Kami akan cek lebih teliti lagi, " tambahnya.
Sugiono, Kepala DPUPR Kendal, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui jika beton jalan ada yang retak pada proyek pembetonan jalan sepanjang 4,6 Km itu.
Hal itu terjadi karena saat dilakukan pengecoran, alat yang dimiliki oleh kontraktor mengalami kendala sehinga berpengaruh pada hasil beton cor tersebut.
"Saya sudah tahu kalau ada retak setipis helai rambut dan kontraktor juga sudah saya tegur. Kata mereka ada alat yang trouble dan saya minta hentikan pengecoran di titik itu. Saya sudah suruh mereka untuk membongkarnya dan mengecor ulang," katanya.
Sugiono menjelaskan, sebenarnya jalan retak itu dapat diperbaiki dengan teknik suntik, namun pihaknya tetap meminta untuk membongkar dan mengganti dengan beton yang baru.
Hal itu dilakukan agar saat penyerahan hasil proyek itu dari Kontraktor ke pihaknya, jalan beton tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi yang disepakati kedua belah pihak.
"Hari ini kita cek bersama komisi C dan didapati ada sekitar empat titik yang retak. Nah, yang retak ini dibongkar terakhir menunggu jalan yang lain selesai dulu agar tidak mengganggu proses pembetonan di titik lain, " jelasnya.
- Setda Kabupaten Tegal Hadirkan Ruang Pelayanan Informasi yang Nyaman
- Pemkot Pekalongan Kaji Ulang Pemberlakuan SSA Sejumlah Ruas Jalan
- Pemkot Bersama Polrestabes Semarang Dirikan Posko di Tanjakan Silayur