Komisi I DPRD Kota Solo Kunjungi Puluhan Rumah di Kelurahan Setabelan Tak Layak Huni

Komisi I DPRD Kota Surakarta melakukan peninjauan di kawasan hunian warga di RW V RT 002, RT 003 dan RT 004 Kelurahan Setabelan Kecamatan Banjarsari.


Sebelumnya Komisi I DPRD Kota Solo menerima aduan masyarakat. Menindaklanjuti aduan tersebut, mereka meninjau lokasi. Hasilnya diketahui lebih dari 20 rumah warga tersebut dinyatakan tidak layak huni dan masuk kategori kumuh. 

Berada di kawasan padat penduduk, jarak rumah berhimpitan, luas rumah sangat sempit. Kemudian sebagian besar rumah tidak ada sekat antara kamar tidur dengan ruang tamu, ruang keluarga dan dapur. Selain itu, juga tidak memiliki fasilitas MCK pribadi.  

"Beberapa bangunan tidak layak huni, belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). BAB juga masih ke drainase. Ini mestinya tidak harus terjadi,” jelas ketua Komisi I, Suharsono, Senin (20/3). 

Untuk itu Komisi I mendorong agar kampung di RW V itu segera ditata, tidak hanya perumahan namun juga lingkungannya, seperti penataan sistem drainase dan IPAL.

"Kami juga akan mengusulkan ada ruang terbuka hijau. Agar masih ada napas kampung melalui RTH itu," lanjutnya. 

Suharsono mengatakan, sesegara mungkin akan berkoordinasi dan menyampaikam secara resmi ke Wali Kota Solo 

"Biar nanti Wali Kota dapat menindaklanjuti hal ini ke dinas terkait," imbuh Suharsono

Pihaknya juga akan mengomunikasikan hal tersebut dengan instansi membidangi perumahan dan kawasan permukiman di DPRD Kota Surakarta. 

Proses penataan perumahan kumuh itu memerlukan waktu panjang. Dalam hal ini, menyiapkan legalitas kepemilikan rumah dibuktikan dengan sertifikat hak milik, termasuk dukungan masyarakat. 

"Kami berharap masyarakat mendukung dan segera mempersiapkan dokumen pendukung tersebut. Prosesnya cukup panjang karena menyangkut hak milik seseorang," pungkasnya.