Komisi Informasi Monitoring Pemilu di Solo, Pastikan Keterbukaan Informasi Publik 

Sutarto bersama wawali kotor Surakarta Teguh Prakosa dan Forkopimda saat meninjau TPS di Danukusuman Solo. Almira Nindya/Dok.RMOLJateng
Sutarto bersama wawali kotor Surakarta Teguh Prakosa dan Forkopimda saat meninjau TPS di Danukusuman Solo. Almira Nindya/Dok.RMOLJateng

Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng melakukan monitoring pelaksanaan pemilu di kota Solo. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi mengenai pemilu dan proses pemilihan.


Disampaikan Sutarto, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Jawa Tengah, kehadiran KIP merupakan hal pertama kali dalam berpartisipasi untuk monitoring / pemantauan pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah. 

"Kami pro aktif memantau pelaksanaan pemilu di Jateng, khususnya kali i i di Kota Solo. Kami pastikan masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi publik tentang kepemiluan," kata Sutarto, Rabu (14/2).

Dan nanti kembali KIP Jateng akan berpartisipasi kembali dalam Pilkada Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Komisi Informasi merupakan lembaga negara mandiri yang membuat standar layanan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi badan publik, di mana informasi tentang pemilu dan pemilihan juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No. 1 Tahun 2019. 

"Dalam hal ini, kami juga sudah mempersiapkan diri apabila nanti ada sengketa informasi Pemilu dan Pilkada di Provinsi Jawa Tengah." Imbuhnya.

Setiap informasi Pemilu dan Pilkada diharapkan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali terhadap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Keterbukaan Informasi Publik.

Setiap informasi Pemilu dan Pilkada yang bersifat terbuka harus dapat diperoleh secara cepat, tepat waktu, dan berbiaya ringan, serta dengan cara sederhana untuk menjaga kemanfaatan dan atau nilai guna informasi dalam tahapan penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang sedang berjalan.

"Kali ini kami ikut monitoring dengan Forkompinda Kota Solo, berkunjung dan memantau langsung kegiatan di TPS. Seperti SDN Sabrang Lor Mojosongo yang digunakan untuk enam TPS. Hal ini dapat dipergunakan percontohan oleh KPU nanti dalam pelaksanaan Pilkada di Solo dan Jawa Tengah. Dengan demikian menghemat biaya perlengkapan dll dan tidak kehujanan apabila cuaca tidak baik." pungkasnya.