Kontraktor Pembangunan Kena Denda Rp9.8 Juta Per Hari

Pengerjaan Proyek Gedung Perpustakaan Molor
Gedung Perpustakaan Umum Di Jalan Jendral Sudirman Rembang Yang Pengerjaannya Belum Selesai. Diambil Dari Balkon Lantai 4 Hotel Di Rembang. Yon Daryono/RMOLJawaTengah
Gedung Perpustakaan Umum Di Jalan Jendral Sudirman Rembang Yang Pengerjaannya Belum Selesai. Diambil Dari Balkon Lantai 4 Hotel Di Rembang. Yon Daryono/RMOLJawaTengah

Rembang - Pelaksana proyek gedung baru perpustakaan umum Rembang harus menerima konsekuensi yakni kena denda akibat molornya pengerjaan proyek senilai Rp9.8 miliar lebih.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinasarpus) Rembang, Ahmad Sholchan, membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, pelaksana proyek dikenai denda atas keterlambatan pengerjaan proyek. Besaran denda mencapai Rp9.8 juta per hari sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami, bersama tim teknis dan konsultan pengawas, sepakat memberi perpanjangan pengerjaan selama 14 hari dengan ketentuan denda per hari sebesar 1/1000 dari nilai kontrak, yaitu Rp9.8 juta per hari. Ini sesuai peraturan dalam pengadaan barang dan jasa,” terang Sulchan, Senin (09/12).

Dia menambahkan, pembangunan gedung perpustakaan umum menelan dana sebesar Rp9.89 miliar. Desainnya berbentuk rumah joglo dengan ukuran 28 x 28 meter. Gedung ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan literasi masyarakat, termasuk menyediakan lebih banyak buku serta fasilitas berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Rencana pemanfaatan gedung terbagi menjadi dua lantai. Lantai satu akan digunakan untuk layanan umum, kantor, dan ruang perpustakaan digital. Sedangkan lantai dua akan menjadi ruang layanan khusus anak, tempat baca remaja, serta ruang baca untuk berbagai usia.

Ahmad Sulchan mendesak agar pelaksana proyek mempercepat pekerjaan selama masa perpanjangan waktu. Ini bertujuan agar tidak ada lagi keterlambatan dari batas waktu perpanjangan yang telah disepakati, yaitu 14 hari.

"Batas akhir penyelesaian gedung perpustakaan dua lantai itu seharusnya rampung pada 30 November 2024. Namun, hingga tenggat waktu berlalu, gedung tersebut belum rampung 100%. Maka diberi perpanjangan," tandas Sulchan.

Dia berharap pembangunan gedung dapat selesai sebelum masa perpanjangan berakhir. Ia optimistis karena percepatan pengerjaan mulai terlihat.

“Pekerja lembur sampai jam 10 malam. Masih kurang di bagian finishing seperti pemasangan kaca, keramik granit, dan pengurukan di luar. Kalau bisa selesai sebelum tanggal 14, maksimal tanggal 14 Desember,” ujar Sholchan di Rembang.