Mengerjakan ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi kini tidak harus dilakukan di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Kepolisian Republik Indonesia kini meluncurkan aplikasi E-AVIS atau Electronic Audio Visual Integrated System yang dapat diunduh dengan smartphone.
- Secara Serentak, Ditlantas Polda Jateng Terapkan Materi Ujian Praktik Terbaru di Jateng
- Ditlantas Polda Jateng segera Sosialisasikan Aturan Baru Materi Ujian Praktik
- Dirlantas : Jateng Menuju Zero Knalpot Brong, Pelanggaran Menurun Signifikan
Baca Juga
Untuk sementara E-Avis baru dikembangkan di empat tempat salah satunya di Satpas 1421 Polrestabes Semarang.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Trijulianto Djati Utomo yang didampingi Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho dan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengungkapkan, Polri mengembangkan penggunaan E-Avis atau audio visual integrated system menjadi e avis atau Electronic audio visual integrated system. E- avis adalah sistem untuk mengerjakan ujian teori pembuatan SIM secara online.
"Sebelumnya polri menggunakan Avis secara desktop untuk ujian teori pembuatan sim yang pelaksanaannya dilakukan di kantor satuan lalu lintas atau Satpas. Namun dengan aplikasi E-Avis yang bisa diunduh di smart phone ujian teori secara online dan bisa dilakukan dimana saja," ungkap Kombes Djati.
Untuk sementara E-Avis baru dikembangkan di empat tempat masing Satpas Daan Mogot, Polrestabes Bandung, Semarang dan Surabaya. Dengan aplikasi ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan yang biasanya terjadi saat antrean pembuatan sim
Kombes Djati menyebut, dengan adanya aplikasi E-Avis ini setidaknya dapat mengurangi pergerakan secara bersama-sama ke kantor polisi untuk pembuatan SIM.
Setelah dinyatakan lulus dalam ujian teori menggunakan E-Avis, statusnya masih belum terverikasi. Pemohon baru terverifikasi setelah mereka datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktek.
"Setelah empat Satpas dinyatakan berhasil dalam penggunaan E-Avis, nantinya semuanya akan diberlakukan hal yang sama," pungkasnya.
- Kapolres Boyolali Pantau Langsung Ibadah Minggu Paskah 2025
- Polda Jateng Sertijab Beberapa Pejabat Baru, Ada Mutasi Sejumlah Kapolres
- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding