Koruptor Semakin Bringas, Revolusi Mental Menkumham Dipertanyakan

Perlawanan para koruptor semakin hari semaki masif dan beringas di republik ini, tidak hanya memaksakan diri menjadi calon wakil rakyat. Para oknum yang telah divonis koruptor tersebut berusaha menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan caleg mantan napi korupsi.


Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin terhadap fasilitas super mewah kepada narapidana koruptor FA.

"Kami berpendapat bahwa tindakan tersebut sangat memalukan bagi institusi negara semacam Kementerian Hukum Dan HAM, dan tidak terlepas dari tanggung jawab Yasonna Laoly," kata Analis Politik dan HAM Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga melalui siaran pers, Minggu (22/7).

Menurutnya, Presiden Jokowi segera menegur Menteri Laoly karena gagal dalam melakukan reformasi mental birokrasi pegawai Lapas, terutama terhadap pengawasan mental pejabat Lapas Sukamiskin Bandung.

"Mental dan moral aparat Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia juga harus segera direvolusi sejalan dengan revolusi Mental yang digadang-gadang oleh Presiden Jokowi," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Dia berpandangan, kasus OTT tersebut sangat memalukan, terlebih apabila para narapidana khususnya kasus korupsi justru tidak menjalankan hukumannya di Lapas.

"Tetapi justru mendapatkan pelayanan sekelas hotel berbintang di Lapas akibat mental korup daripada oknum Lapas," demikian Andy.